Jual Kambing, Gadaikan Motor, Demo Honorer Habiskan Miliaran Rupiah
TRANSFORMASINEWS, JAKARTA – Aksi puluhan ribu honorer kategori dua (K2), Selasa (15/9) kemarin ternyata menghabiskan dana hingga miliaran rupiah.
Dana ini terserap untuk biaya transportasi, makan, dan minum, serta poster.
Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan, dana yang dikeluarkan honorer K2 sangat banyak. Dia mengambil sampel untuk wilayah Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah yang menurunkan 10 bus dengan 550 personel.
“Untuk biaya honorer K2 Kabupaten Banjarnegara saja sudah sekitar 150 juta rupiah. Itu saya hitung biaya makan minum satu orang 50 ribu loh, karena faktanya lebih. Di Jakarta kan biaya makan minumnya mahal,” tutur Titik yang dihubungi JPNN, Rabu (16/9).
Untuk wilayah Jawa Timur lebih banyak lagi. Ambil contoh Kabupaten Blitar, biaya yang dikeluarkan hingga Rp 300 juta untuk akomodasi honorer K2.
“Saya puyeng deh kalau mau hitung-hitung gitu karena dananya yang keluar terlalu banyak. Inikan yang turun banyak dari kabupaten/kota jadi anggarannya di kisaran Rp 100 juta sampai Rp 300 juta per daerah. Alhamdulillah cuma sehari demonya, kalau dua hari costnya lebih besar lagi,” ucapnya.
Lantas darimana dana itu? Titi mengungkapkan, semuanya murni swadaya honorer K2. Banyak yang sampai jual kambing Rp 500 ribu – Rp 1 juta. Ada juga yang menggadaikan sepeda motornya.
“Kalau cuma mengandalkan iuran, tidak cukup dananya. Jadi ini benar-benar murni swadaya honorer K2. Kalau cuma mikirin dana besar, sudah mundur duluan. Untungnya kami diteguhkan niatnya oleh Ketua PB PGRI,” tandasnya.

“Menteri kan bisa berganti-ganti, makanya harus dibuat PP yang mengikat janji MenPAN-RB ini,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Arwan Thomafi saat Rapat Kerja dengan MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi, di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).
Menurut Arwani, pernyataan setiap menteri selalu sama meski presidennya berbeda-beda. Itu sebabnya politisi PPP ini mendesak tidak hanya Yuddy saja yang berniat mengangkat, tetapi juga seluruh menteri di Kabinet Kerja serta Presiden.
“Janji MenPAN-RB ini janga karena takut didemo besar-besaran lagi,” kata Arwani mengingatkan.
Kalau Cuma MenPAN-RB yang mau angkat, menurut Arwani, begitu sampai di Menko Perekonomian dan Menkeu serta Presiden mentok. Tamatlah riwayat honorer K2. “Karena itu, niat mengangkat seluruh honorer K2 harus menjadi niat bersama di internal pemerintah,” ujar Arwani.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi II DPR dari F-PDIP, Arteria Dahlan. Menurut Arteria, seluruh pernyataan MenPAN-RB sudah terekam dan menjadi dokumen negara.
“Itu sebabnya, sepuluh fraksi di DPR akan mengawal janji-janji pemerintah,” tegas Arteria.
Untuk honorer K2 di wilayah Jabodetabek, bahkan sudah bubar dan banyak yang pulang sejak tadi malam.
“Kawan-kawan honorer K2 di Jabodetabek, sudah pulang dari semalam begitu dengar keputusan raker Komisi II DPR dengan MenPAN-RB. Saya memang instruksikan segera pulkam agar menghemat dana yang sudah pas-pasan,” kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Rabu (16/9).
Sedangkan honorer K2 wilayah Jateng, Jatim, Jabar, dan lainnya sejak semalam masih bertahan dan memilih tidur di bus. Pagi ini sebagian besar sudah balik setelah menghilangkan rasa capek melakukan aksi.
“Biar capek tapi saya puas, ada hasil yang bisa kami sampaikan ke teman-teman di daerah,” kata Ketua Tim Investigasi FHK2I Riyanto Agung Subekti alias Itong.
Mereka enggan bertahan lebih lama di Jakarta, mengingat anggarannya terbatas. “Kalau kemarin kan belum ada putusan kami nekat aja biar makan batu di Jakarta. Sekarang pulkam lagi, hasilnya sudah ada,” ujar Itong dengan nada ceria.
Bagaimana suasana kebatinan Menteri Yuddy saat mengeluarkan kebijakan yang populis tersebut? Berikut pernyataannya usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (15/9) malam, kepada wartawan, termasuk wartawan JPNN Mesya Muhammad.
Bapak dengan cepat memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 tanpa tes, padahal saat menerima perwakilan honorer K2 tetap bersikukuh menerapkan UU ASN. Apa yang melatarbelakanginya?
Jujur saja ini keputusan yang sangat sulit bagi saya. Di satu sisi, saya adalah orang yang patuh kepada aturan UU, di sisi lain ada puluhan ribu honorer K2 di luar Gedung DPR menunggu putusan saya. Saya memang harus berani mengambil risiko ini, karena di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi, saya harus menyelesaikan warisan masalah pemerintahan sebelumnya.
Alhamdulillah setelah melakukan shalat Istiqharah, saya bulat memilih pilihan yang berpihak kepada rakyat. Soal kebijakan ini akan di-support oleh Kementerian Keuangan akan dibahas internal pemerintah.
Apakah yakin, putusan ini akan disetujui Presiden?
Insya Allah beliau akan support, karena Presiden sangat mencintai rakyatnya. Hanya saja kita harus rasional juga, anggarannya harus dicari dulu. Mungkin gerakan penghematan nasional harus semakin diperkuat agar kas negara bertambah banyak.
Skenario kami, pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS akan dibuat bertahap sesuai kemampuan anggaran negara. Target kami empat tahun, namun bisa saja lebih cepat dari itu bila anggaran negara mencukupi.
Ini bukan sekadar trik politik untuk mencegah demo akbar di Istana?
Saya sudah tahu kekuatan honorer K2, hanya saja memang mengambil putusan ini sangat berat. Ada dua risiko yang akan dihadapi saat pemerintah menerima aspirasi para honorer K2, yaitu upaya peningkatan pengembangan SDM aparatur relatif akan melambat dan peningkatan belanja pegawai. Jika 440 ribu honorer K2 diangkat semua (angka ini dibulatkan), maka anggaran negara yang tersedot Rp 34 triliun per tahun. Itu baru gajinya saja, belum pensiunnya. Kalau ditotal dengan masa kerja golongan IIIa, jumlahnya anggarannya bisa mencapai Rp 900 triliun (hingga pensiun). Dari pertimbangan-pertimbangan itulah selaku Menteri PAN-RB yang bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan kepegawaian secara nasional dan terhadap masalah honorer, maka kami meminta dukungan dan persetujuan DPR lebih lanjut.
Untuk pengangkatan honorer K2 ada empat syarat yang ditetapkan, salah satunya harus atas dasar usulan kepala daerah. Bagaimana kalau kepala daerahnya tidak mengusulkan pengangkatan honorer K2?
Pengajuan usulan eks honorer K2 menjadi CPNS memang harus dari kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK). KemenPAN-RB hanya memberikan izin prinsip perumusannya saja. Kalau tidak ada usulan, kami tidak bisa memprosesnya. Yang tahu berapa kebutuhan pegawai, mau ditempatkan di mana, itu adalah PPK. Begitu ada usulan, pemerintah akan memproses dan menetapkan formasinya.
Bagaimana dengan mekanisme verifikasi validasi, kan masih ada honorer K2 yang tidak ikut tes pada 2013, bisa saja disisipkan oleh pejabat daerah?
Kalau yang ini sudah sangat jelas dan terang benderang. Yang akan diangkat hanya honorer K2 yang sudah masuk data base BKN. Memang pada 2013, dari 650 ribu honorer K2, yang ikut tes hanya 605 ribu orang. Nah yang ikut tes ini saja yang masuk data base. Di luar itu tidak masuk dalam kebijakan baru ini.
Itu sebabnya saya mengimbau seluruh honorer K2 ikut mengawal ini, jangan sampai disisipkan honorer bodong lagi. Satu hal lagi, dari jumlah honorer yang tersisa akan diverifikasi keabsahan honorernya. Apakah benar-benar honorer K2 asli atau honorer bodong saja. Saya pastikan yang bodong tidak akan diangkat CPNS, jadi jangan coba-coba memanipulasi data.
Kapan regulasi untuk pengangkatan honorer K2 jadi CPNS mulai dibuat?
Akan kami bahas lebih lanjut dengan DPR. Pekan depan akan ada pembahasan anggaran dengan DPR, di situ nanti bisa ketahuan gambarannya.
Selama masa tunggu ini, bagaimana dengan tuntutan perbaikan upah oleh honorer?
Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk masalah upah minimum pendidikan (UMP). Selain itu ada pemikiran pemerintah memberikan fasilitas kesehatan BPJS juga. Namun nanti ini akan jadi tanggung jawab pemda, karena anggarannya ada di daerah masing-masing. Untuk besaran UMP juga disesuaikan dengan kemampuan pemda. Misalnya di Tangerang, pemdanya bisa membayar honorariumnya sekitar Rp 2 juta, namun karena belum ada regulasi makanya tidak bisa direalisasikan. Sementara dana BOS juga tidak bisa dijadikan pembayaran gaji guru honorer.
Saya meminta seluruh honorer K2 harus bersabar sembari menunggu kebijakan pemerintah. Intinya kami akan memberikan yang terbaik bagi anak bangsa. Hanya saya saya berharap ketika sudah menjadi PNS, kinerja harus lebih ditingkatkan. Kala menjadi honorer K2 sudah rajin, ketika sudah PNS harus lebih rajin lagi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta seluruh honorer kategori dua (K2) untuk tidak mengait-ngaitkan lambatnya penanganan masalah K2 dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Demikian juga soal pengangkatan 5.421 guru bantu DKI Jakarta menjadi CPNS yang ternyata menggunakan PP 56/2012 dan sudah habis tenggat waktunya pada Desember 2014 lalu.
“Tolong ini jangan dikait-kaitkan dengan Presiden karena yang mengurus pengangkatan PNS adalah saya. Presiden tidak tahu menahu soal ini. Apapun keputusan dan kebijakan yang ditelorkan terkait masalah pengangkatan PNS adalah tanggung jawab saya. Kalau keputusan ini salah, maka saya lah yang salah dan bertanggung jawab,” tutur Menteri Yuddy, Selasa (15/9).
Dia mengimbau, bila honorer K2 merasa marah atas ketidakadilan yang diterima, timpakan semua kepada MenPAN-RB dan bukan kepada presiden.
“Terlalu banyak urusan yang harus dipikirkan dan dikerjakan Pesiden Jokowi, jadi jangan salahkan beliau. Semuanya tanggung jawab saya, salahkan saya saja,” ucapnya.
Mengenai kebijakannya mengangkat seluruh honorer K2 menjadi CPNS tanpa tes, menurut Yuddy, sudah dipikirkan matang-matang berdasarkan masukan berbagai pihak terkait.
“Setelah shalat Istiqharoh, saya mantap dengan pilihan mengangkat seluruh K2 menjadi CPNS,” tandasnya.
Sumber: (esy/jpnn) A.Aroni
Posted by: Amrizal Aroni
