TRANSFORMASINEWS,MARTAPURA-Bupati OKUT Herman Deru mengatakan setuju saja dengan kebijakan pemerintah tidak menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur umum. Namun demikian untuk menutupi kekurangan PNS di daerah tentunya perlu dilakukan peningkatan status pegawai honorer baik yang masuk Kategori satu (K1) maupun K2.
Menurutnya postur dan kebutuhan pegawai di setiap instansi itu berbeda-beda tentu idealnya jumlah PNS itu harus sesuai dengan kebutuhan. Contohnya di OKUT tahun ini pegawai yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) yang masuk masa pensiun sekitar 90 orang. Tentu ini membutuhkan pengganti pegawai yang baru, belum lagi untuk instansi yang lain.
“Kita setuju tidak ada pengangkatan melalui jalur umum namun tenaga honorer baik itu K1 maupun K2 statusnya harus ditingkatkan menjadi PNS tujuannya untuk menutupi kekurangan pegawai,” jelasnya.
Deru juga mengatakan, sebelum ada keputusan dari pemerintah pusat untuk tidak menerima PNS melalui jalur umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKUT justru sudah dahulu menerapkan kebijakan itu dengan bukti pada 2014 kabupaten ini tidak menerima CPNS melalui jalur umum. Sedangkan kebutuhan PNS terbanyak di bidang Pendidikan dan Kesehatan, sedangkan untuk tenaga teknis meskipun tidak terlalu besar namun tetap dibutuhkan. “Sekali lagi saya tegaskan jika tidak menerima CPNS melalui jalur umum kita setuju, namun harus melakukan pengangkatan melalui pegawai honorer” ungkapnya.
Sementara, Kepala Badan Kepagawaian dan Diklat Daerah (BKD) OKUT Luanda menambahkan, saat ini jumlah PNS yang bertugas di jajaran Pemkab OKUT sekitar 7942 orang. Sedangkan jumlah kebutuhan sesuai budgeting masih kurang 2000 lebih.
OKUT memang tidak menerima CPNS melalui umum karena ada tenaga honorer yang belum di angkat, untuk K1 jumlahnya mencapai, 199 orang, K2 1055 orang dengan kesimpulan jika honorer diangkat menjadi PNS pegawai di kabupaten ini akan terpenuhi.
“Kita mendahulukan pegawai honorer untuk diangkat menjadi CPNS sehingga kita tidak menerima melalui jalur umum” jelasnya. Lebih lanjut dia menambahkan, untuk tenaga honorer yang masuk K2 yang sudah lulus tes sekitar 400, ini juga sudah bisa menutup kekurangan. “Kita sudah mengajukan surat ke Menpan untuk menunda penerimaan umum dan meminta pengangkatan tenaga honorer, karena itu jika ada kebijakan dari pemerintah pusat tidak ada penerimaan CPNS melalui jalur umum kita sudah siap,” terangnya.(okes)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
