Palembang – Berdasarkan hasil pemeriksaan aparat terkait terhadap pelayanan publik di lingkungan dinas, dan instansi termasuk di tingkat kelurahan dan kecamatan di Kota Palembang, ternyata kasus gratifikasi cenderung masih tinggi, kata Kepala Inspektorat Kota setempat Toto Suparman.
Meskipun, tahun lalu Pemkot Palembang menjadi salah satu terbaik zona integritas dari KPK, tetapi sampai kini pemberian gratifikasi atau hadiah ucapan terima kasih belum bisa ditekan, katanya ketika workshop Peran Serta Aparatur Pemerintah Daerah dalam Pemberantasan Korupsi di Palembang yang dihadiri Komisioner KPK, Adnan Pandu Praja, Kamis (22/8/2013).
Menurut dia, sulitnya menekan praktek gratifikasi tersebut lebih karena budaya terima kasih dalam masyarakat masih terjaga.
Budaya terima kasih itu berimbas dalam setiap menerima pelayanan dari aparatur pemerintah, padahal dilarang memberikan imbalan apapun yang tidak sesuai dengan peraturan telah ditetapkan.
Ia mengatakan, pihaknya mengawasi di lingkungan pemkot setempat sampai ke kelurahan.
Dimana, mereka memeriksa dan membina langsung aparat yang kedapatan menerima gratifikasi sesuai dengan larangan.
Dia menjelaskan, pemeriksaan dan pembinaan itu menjadi langkah untuk mendorong integritas pejabat sehingga mampu menjauhi celah korupsi.
Dengan demikian, pemkot setempat dipastikan secara bertahap akan terbebas dari berbagai upaya merugikan negara.
Toto menambahkan, beroperasinya Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu juga menjadi salah satu upaya pemkot setempat mempersempit ruang untuk korupsi.
Komitmen pemimpin daerah untuk menjadi pemerintahan yang bersih teruji dengan optimalisasi pelayanan publik transparan dan bebas korupsi, katanya. (tribunnews.com)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
