
Heny Susantih, komisioner KPU Sumsel divisi Humas. FOTO:RIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG – Berlarut-larutnya ketidakjelasan Partai Politik yang masih diterpa kemelut akan bisa ikutserta tidaknya menghadapi Pilkada, membuat KPU Sumsel angkat bicara.
Pasalnya seperti diketahui pendaftaran pasangan calon kepala daerah sudah semakin dekat yaitu pada tanggal 26 sampai 28 juli 2015, hanya dibuka selama tiga hari saja.
Bagi partai yang akan mengusung pasangan calonnya untuk ikut dalam Pilkada Langsung serentak 2015 ini sudah pasti harus mempersiapkan diri.
Namun saat ini Partai Golkar dan PPP tengah diterpa konflik internal dan kepengurusannya terbelah.
Menjadi pertanyaan adalah kubu mana yang berhak mendaftarkan pasangan calonnya ke KPU?
Menurut Heny Susantih, komisioner KPU Sumsel divisi Humas, pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPURI terkait hal ini.
“Yang jelas, landasan hukum KPU dalam penyelenggaraan pilkada itu UU Nomor 8 Tahun 2015 dan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. KPU akan berpedoman pada asas legal formal bahwa kepengurusan partai politik yang sah adalah kepengurusan parpol yang telah ditetapkan dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana diatur Pasal 23 ayat 3 UU Nomor 2 Tahun 2011,” beber Heny, Senin (27/4/2015).
Menjadi menarik ternyata saat ini SK Menkum HAM itu jadi objek sengketa ke PTUN dan kemudian ada putusan pengadilan tata usaha negara yang menangguhkan pelaksanaan SK Kementerian Hukum dan HAM tersebut.
“Tentunya KPU akan menghormatinya dan menunggu sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Jika belum ada putusan hukum tetap sampai masa pendaftaran, bukan otomatis dua partai politik itu tidak dapat mengajukan pasangan calon. Tetapi untuk saat ini peraturan KPU tentang Pencalonan masih dikonsultasikan dengan DPR dan pemerintah. Informasi yang kami terima, sampai saat ini kemungkinan akan ada aturan tersendiri bagi parpol yang pengurus pusatnya bersengketa. Kami di daerah menunggu hasil pembahasan dan kajian mengenai usulan tersebut,” kata alumni FKIP Unsri.
SUMBER:SRIPOKU/AR
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi