Harga Eceran Tertinggi Beras Ditetapkan

ANTARA

TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. KEMENTERIAN Perdagangaan telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas beras. Sebanyak tiga jenis beras yang ditentukan jenis dan harga eceran tertingginya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebut tiga jenis beras yang tersebut ialah beras medium, premium, dan khusus. HET beras tersebut juga ditentukan berdasarkan zona wilayah produksi.

Untuk HET beras medium ditetapkan sebesar Rp.9.450 per kilogram (kg). Harga itu berlaku di wilayah Jawa, Sumatra Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Sulawesi.

“Pertimbangannya karena daerah-daerah itu adalah produsen beras dan bisa didistribusikan ke daerah sekitarnya. Kalau di Sumatra selain Sumatra Selatan dan Lampung, lalu NTT dan Kalimantan, HET beras medium Rp.9.950 per kg. Berbeda Rp.500 karena ada biaya transportasi. Maluku dan Papua berbeda Rp.800, sehingga HET-nya Rp.10.250 per kg,” papar Enggar saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/8).

Sementara itu, HET beras premium di wilayah daerah produsen ditetapkan sebesar Rp.12.800 per kg. Di Sumatera selain Sumatera Selatan dan Lampung, NTT, dan Kalimantan Rp.13.100 per kg. Sedangkan HET beras premium di Maluku dan Papua sebesar Rp.13.600 per kg.

Untuk beras khusus belum akan diatur pemerintah sementara waktu. Pasalnya, beras-beras tersebut sangat berbeda jenisnya dengan medium dan premium. Beras khusus tersebut meliputi Beras Thai Hom Mali, Japonica, Basmati, ketan, beras organik, dan beras bersertifikat IG.

“Aturan mengenai HET ini nanti akan kami tuangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan. Hari ini peraturannya akan keluar dan diikuti oleh Peraturan Menteri Pertanian yang akan berisi tentang jenis dan kualifikasi beras-beras tersebut,” ucap Enggar.

Adapun aturan HET beras ini akan berlaku efektif per 1 September 2017. Seluruh pedagang, baik di pasar tradisional dan ritel modern wajib mengikuti aturan HET tersebut.

“Jadi, kalau menjual di bawah HET, boleh. Yang tidak boleh menjual beras di atas harga tadi. Kita mau menjaga daya beli masyarakat dan tingkat inflasi karena beras ini komoditi pokok pangan masyarakat,” imbuh Enggar.

Sumber: Mediaindonesia.com  (OL-3)

Posted by: Admin Transformasinews.com