TransformasiNews.com-Palembang,Manajer Perum Perumnas Cabang Palembang Ir Hotland Sianipar mengakui jika Hak Guna Bangunan (HGB) rumah susun (rusun) telah habis sehingga memang sudah seharusnya dibenahi keberadaannya.
3500 rumah susun yang ada di komplek Ilir Barat Permai itu sudah berdiri sejak 30 tahun lalu atau tepatnya didirikan 1984 lalu.
“Rusun memang sudah habis HGBnya tahun 2013 lalu tapi kita tunggu Pemkot akan diapakan peremajaannya ,” ujar Hotland Sianipar(tribunNews)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi