TRANSFORMASINEWS, BANYUASIN. Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Banyuasin menjadwalkan Rabu ini akan dilakukan peresmian dan penyerahan Keputusan Bupati bagi Dokter PTT yang termasuk dalam formasi Khusus dokter tahun 2014 dan tenaga honorer Kategori II Formasi tahun 2013 dan tahun 2014. Hal ini sesuai dengan surat BKD Banyuasin Nomor 813/153/BKd.PM/2015.
Kepala BKD Banyuasin Ir Hj Anna Suzanna mengatakan, pihanya sudah menjadwalkan acara peresmian dan penyerahan Keputusan Bupati bagi Dokter PTT yang termasuk dalam formasi Khusus dokter tahun 2014 dan tenaga honorer Kategori II Formasi tahun 2013 dan tahun 2014.
“Acaranya akan dilakukan pada Hari Rabu 11 Februari bertempat di Gedung Graha Sedulang setudung Komplek Perkantoran dan insyaallah akan dihadiri langsung oleh Bupati Banyuasin Bapak Yan Anton Ferdian.” kata Anna Suzanna.
Untuk itu, Kepada para dokter PTT dan tenaga honorer lainnya yang lulua dan akan diresmikan kiranya untuk memakai baju korpri, celana panjang dan rok warna hitam, kopiah hitam dan jilbab putih bagi yang memakai jilbab, sepatu panthopel warna hitam, lencana korpri, dan papan nama.
“Acaranya di mulai pukul 09.00, maka kita minta para honorer yang akan di resmikan untuk datang lebih awal, karena akan dilakukan gladi bersih,“ katanya.
Seperti di beritakn sebelumnya, Banyuasin,Sebanyak 543 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Banyuasin dari jalur Kategori 2 (K2) pada pertengahan Februari 2015 ini akan dilantik menjadi CPNS. Sedangkan 26 Honorer K2 lainnya gagal karena tidak lolos verifikasi.
Kepala BKD Banyuasin Ir Hj Anna Suzanna MSi melalui Sekban Minzani, Jumat (6/2/2015) mengatakan dari 574 honorer K2 yang pada Desember 2013 lalu di nyatakan lolos seleksi, hanya 543 orang yang memenuhi persyaratan. Sedangkan 26 orang dinyatakan gagal karena tidak lolos pada seleksi berkas, satu orang meninggal dunia dan empat orang masih dalam proses. “Untuk 543 Honorer K2 yang lolos seleksi, akan dilakukan pelantikan pada pertengahan Februari 2015 ini,“ kata Minzani.
Dijelaskan Minzani, Ke 26 orang yang gagal tadi, karena tidak memenuhi persyaratan setelah dilakukan verifikasi berkas oleh BKN. “Kegagalan mereka itu rata-rata di SK pengangkatan honorer yang dimiliki terganjal ketentuan undang-undang. Disamping ada juga yang menggunakan ijazah dan SK palsu,“ katanya.
Ke 543 honorer yang akan diangkat menjadi CPNS ini akan menerima NIP dan SK pengangkatan dan akan diserahkan langsung oleh Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian. Dengan demikian mereka berhak menerima gaji 80 persen sesuai dengan golongan kepangkatan. “Gaji mereka juga akan di sesuaikan dengan masa kerja selama menyandang status honorer selama ini,“ tambahnya.
Tidak hanya itu, Lanjut Minzani para honorer yang diangkat menjadi CPNS ini juga akan mengikuti tahap berikutnya berupa Diklat Prajabat sebelum menyandang status CPNS. Hal ini dimaksudkan agar mereka memahami tugas dan fungsi mereka sebagai abdi Negara dan pelayanan masyarakat.
“Didalam proses Diklat Pra jabatan ini, mereka akan di bekali dengan berbagai ilmu kepegawaian dan pemerintahan yang akan di berikan oleh narasumber yang berkopenten dibidangnya, dengan tujuan agar mereka memahami tugas dan fungsi mereka,“ tandasnya.
Sumber: (DetikSumsel.com)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi