Ini Kata Bupati Soal Honorer Gak Ngantor Tetap Terima Gaji

TRANSFORMASINEWS, BANYUASIN. Sudah satu tahun terakhir atau tepatnya 2014 hingga Juli 2015, Raden Ayu Mutiara Dinda yang berstatus sebagai tenaga honorer di Bagian Sandi dan Telekomunikasi Sekretariat Daerah (Santelda) Pemerintah Kabupaten Pemkab Banyuasin tidak menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan benar. Bahkan datang ke kantor pun tidak.

Meski tidak menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara baik dan benar, Dinda masih menerima gajinya sebagai tenaga honorer.

Menanggapi hal itu,Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian mengaku kecewa mengetahui adanya honorer yang tidak masuk kerja selama satu tahun, tapi tetap menerima gaji dari APBD Banyuasin.

Maka dari itu, dirinya akan memerintahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat serta Inspektorat Banyuasin untuk membahas permasalahan tersebut.

“Saya akan rapat terkait masalah ini,” ujarnya.

Hal ini dilakukan, agar kedepannya permasalahan seperti ini tidak terulang kembali di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin.

“Kita akan terapkan aturan tegas,” ungkapnya.

Masih katanya, dalam pembahasan bersama Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat serta Inspektorat Banyuasin tersebut, dirinya akan melakukan penertiban terhadap pegawai yang bertugas di sekretariat daerah terlebih dahulu.

“Jadi saya akan tertibkan di bagian Sekretariat terlebih dahulu,” tukasnya.

Setelah masalah di Sekretariat Daerah usai dilakukan penertiban, maka akan dilanjutkan ke instansi-instansi yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin.

“Karena ini sudah menjadi perhatian saya,” tegasnya.

Untuk pegawai honorer yang tidak masuk kerja tapi tetap mendapatkan gaji selama satu tahun tersebut, Yan menerangkan, kalau memang benar hal tersebut terjadi maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, seperti pemberhentian secara tidak hormat dan lain sebagainya.

“Kita akan berikan hukuman dan sanksi sesuai aturan yang ada. Kejadian itu tidak dibenarkan sama sekali,” bebernya.

Laporan: Erik Okta/sri
Sumber:RMOL
Posted By: Amrizal Aroni