Diperiksa KPK, Anas Tak Tahu Asetnya Disita

 

Anas UrbaningrumAnas UrbaningrumFoto: Antara

TRransformasinews.comJakart– Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/3). Anas diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Dia datang ke KPK didampingi kuasa hukumnya Firman Wijaya.

Saat menuju lobi KPK, awak media menanyakan tentang asetnya yang disita KPK. Namun, Anas mengaku tidak tahu.

“Oh iya? Sudah ya (disita)? Saya nggak tahu,” kata Anas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/3).

Usai menjawab itu, Anas justru balik bertanya pada awak media.

“Aset siapa itu?” tanya Anas.

Anas membantah bahwa aset yang disita KPK adalah hartanya pemberian dari Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso.

“Siapa bilang? Enak saja. Gitu saja, ya. Saya mau Jumat berkah dulu,” katanya.

Untuk diketahui, KPK telah menyita rumah milik Anas di Jalan Selat Makassar C9 Nomor 22, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (7/3). KPK juga menyita lahan di Mantrijeron, Yogyakarta, seluas 7.670 meter persegi dan seluas 200 meter persegi atas nama Attabik Ali.

Selain itu, tiga bidang tanah di Desa Panggungharjo, Bantul, atas nama Dina Az yang merupakan anak Attabik Ali. Penyitaan di Yogyakarta ini dilakukan pada Kamis 6/3.(sayangi.com)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016