Dari 17 Gubernur yang Izin Cuti Kampanye tak Ada Nama Jokowi

 WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan bendera partai politik di industri rumahan kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2014). Menjelang kampanye Pemilu Legislatif, sejumlah caleg dan parpol di Jakarta memesan bendera parpol hingga ratusan lembar. Pemilik industri rumahan ini pun mengaku kebanjiran order. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha


WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan bendera partai politik di industri rumahan kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2014). Menjelang kampanye Pemilu Legislatif, sejumlah caleg dan parpol di Jakarta memesan bendera parpol hingga ratusan lembar. Pemilik industri rumahan ini pun mengaku kebanjiran order. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

 

 

 

TRANSFORMASINews.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri menerima surat pengajuan izin cuti dari puluhan gubernur dan wakil gubernur untuk menjadi juru kampanye partai politik (parpol). Tidak ada nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam daftar tersebut.
“Cuti gubernur dan wakil gubernur itu diberikan oleh Mendagri, beberapa sudah diberikan. Namun, masih ada yang masih diperiksa kelengkapan syaratnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Didik Suprayitno di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2014).

Dia mengatakan, kepala daerah bebas melakukan kampanye pada hari libur. Adapun pada hari kerja, setiap kepala daerah maksimal mengajukan dua hari cuti kampanye. “Antara kepala daerah dan wakil harus mengatur cuti kampanye agar tidak bersamaan agar pelayanan publik tetap berjalan,” ujar Didik.

Data yang masuk ke Kemendagri hingga Kamis, sudah 22 orang kepala daerah yang mengajukan cuti untuk kampanye pemilu. Jumlah itu terdiri dari 17 gubernur dan 5 wakil gubernur. Jokowi yang menjadi juru kampanye nasional PDI Perjuangan tidak terdapat dalam daftar kepala daerah yang mengajukan cuti itu.

Gubernur yang mengajukan cuti adalah sebagai berikut:

1. Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno
2. Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin
3. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan
4. Gubernur Jawa Timur Soekarwo
5. Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya
6. Gubernur Kalimantan Barat Cornelis
7. Gubernur Kalimantan Selatan Rudi Arifin
8. Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola
9. Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh
10. Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho
11. Gubernur Jambi Hasan Basri Agus
12. Gubernur Lampung Sjachroedin
13. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
14. Gubernur Bali Made Mangku Pastika
15. Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi
16. Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam
17. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Adapun wakil gubernur yang mengajukan cuti adalah sebagai berikut:

1. Wakil Gubernur Sulawesi Barat Aladin S Mengga
2. Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki
3. Wakil Gubernur Sumatera Barat Muslim Kasim
4. Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta
5. Wakil Gubernur Kepulauan Riau M Soerya Respationo.(Tribunnews.com)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016