Caleg Tipu Rp1,3 Miliar

TRANSFORMASINEWS.COM,SURABAYA – Tingkah calon anggota legislatif (caleg) memang macam-macam dan aneh-aneh. Hampir menghalalkan semua cara agar bisa punya uang agar terpilih.

Seperti caleg untuk DPRD Kabupaten Gresik Moh Zaini harus duduk di kursi pesakitan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dia didakwa telah melakukan penipuan terhadap pengusaha properti Renny Poedji Astoeti senilai Rp1,3 miliar. Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Rahman dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menyatakan bahwa penipuan tersebut terjadi pada 11 November 2012–19 November 2012 di rumah korban, Perumahan Wisata Bukit Mas Blok D 1 Nomor 16 Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

Nur Rohman menjelaskan, awalnya Zaini yang tinggal di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik mendatangi rumah korban bersama saudaranya Masmuul Khoir dan Misbahul Munir. Kedua saudara Zaini ini sudah cukup dikenal korban karena sering menjadi rekan bisnis dalam jual beli tanah. ”Terdakwa ke rumah korban untuk menawarkan tanah yang terletak di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik petak 10 dengan luas sekitar 37 hektare, tanah tersebut milik 30 warga Desa Banjarsari. Tanah tersebut ditawarkan Rp150.000/m2 dengan komisi Rp12.000/m2,” ujar Nur Rohman.

Korban percaya dengan terdakwa karena saat itu dia adalah kepala Desa Banjarsari. Korban pun setuju dengan penawaran tanah tersebut. Akhirnya, terjadi kesepakatan antara korban dan terdakwa Zaini yang berujung pada pemberian uang muka sebesar Rp150 juta untuk 30 warga pemilik tanah tersebut. Setiap warga masing-masing mendapatkan uang muka Rp5 juta. Kemudian terdakwa juga meminta uang sebesar Rp1 miliar untuk pembayaran. Setelah menerima uang tersebut, proses jual beli tanah tidak kunjung beres. Tapi sampai sejauh ini, setiap tahun selalu ada siswa baru yang diterima.

”Sayangnya, hal itu tidak diperhatikan kepala sekolahdengantetapmenerimasiswa hingga 2013. Selama ini, kepala SDIT Al Ma’ruf tidak transparan pada wali murid. Sehingga kabar penutupan sekolah membuat wali murid dan pelajar menjadi resah,” tutur Koordinator aksi, Rony Sugihono di sela-sela aksi di pelataran gedung DPRD Surabaya kemarin. Kabar penutupan sekolah dari Dindik Kota Surabaya, kata Rony, diperkirakan karena mereka sudah jengkel dengan pihak sekolah.

Sudah sekian tahun diperingatkan untuk tidak menerima siswa, tapi tidak diperhatikan. Akhirnya, pihaknya sepakat menggalang mosi tidak percaya pada kepala sekolah SDIT Al Ma’ruf dengan membentuk Forum Pendidikan SDIT Al Ma’ruf (Formadik). ”Semua persyaratan perizinan operasional sekolah sebenarnya sudah dipenuhi. Misalnya, ada gedung pendidikan, tenaga pengajar, dan para siswa. Bahkan sesuai data terbaru, jumlah siswa di SDIT Al Ma’ruf telah mencapai 230 siswa,” ujarnya.

Menanggapi keluhan dari para orang tua siswa ini, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono mendesak Pemkot Surabaya untuk segera mengeluarkan izin IPT serta IMB yang dibutuhkan SDIT Al Ma’ruf. Pasalnya, mereka telah memenuhi persyaratan dalam mendirikan lembaga pendidikan.

”Permasalahan di SDIT Al Ma’ruf sebenarnya sudah pernah kami bahas. Kami menyayangkan jika lembaga pendidikan yang dapat membiayai dirinya sendiri itu, justru dipersulit oleh pemkot dalam mendapatkan izin,” ucapnya. Sementara itu, rencana bertemu Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di Balai Kota Surabaya gagal lantaran orang nomor satu di Surabaya itu tidak ada. Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini sendiri kemarin berada di Jakarta untuk menghadiri sebuah acara.

Namun, kedatangan para muriddan orang tua siswa ini disambut oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana. ”Nanti masalah yang dihadapi sekolah ini (SDIT Al Ma’ruf) akan saya sampaikan ke ibu wali setibanya dari Jakarta. Dengan rasa kemanusiaan dari Pemkot Surabaya, semuanya pasti ada jalan. Saya mohon doanya agar ada solusinya, ” tuturnya. ●lukman hakim (KORAN SINDO)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016