Audit Keuangan Lebih Mudah Dengan E-Audit

 Humas Pemprov Sumsel Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang akses data transaksi rekening Pemprov Sumsel serta kabupaten kota di Gedung BPK RI


Humas Pemprov Sumsel
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang akses data transaksi rekening Pemprov Sumsel serta kabupaten kota di Gedung BPK RI

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TRANSFORMASI.COM, JAKARTA – Pemprov Sumsel melalui Gubernur dan seluruh Bupati/Walikota menandatangi nota kesepahaman (MoU) tentang akses data transaksi rekening Pemprov Sumsel serta kabupaten kota. Dalam kesepakatan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara online akan melakukan pemeriksaan dan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

Kesepakatan tersebut, diakui Ketua BPK RI, Hadi Poernomo memungkinkan BPK mengakses secara online seluruh transaksi kas pemda di Sumsel melalui Bank Pembangunan Daerah yang ditunjuk. “Ini implementasi e-audit BPK kepada Pemda Sumsel. Kita juga menggandeng Bank Sumsel Babel selaku BPD setempat,” tegas Hadi usai penandatangan MoU di Gedung BPK Ri, Jakarta kemarin.

Menurutnya, pelaksanaan e-audit ini, membuat audit keuangan daerah menjadi lebih cepat. Selain itu, kredibilitas SKPD lebih baik karena transaksi lebih transparan serta mengurangi persinggungan pertemuan daerah dengan auditor BPK. “Jam kerja personil SKPD mendampingi auditor juga bisa dipangkas,” tegas dia.

Dari sisi pemerintah pusat sendiri, BPK telah melakukan akses pada 177 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruhIndonesia. Menurutnya, program e-audit ini termasuk, akses online, membuat pencegahan KKN dapat dilakukan secara sistemik karena pengelolaan keuangan negara “terpaksa patuh”. “Jadi ada semacam “CCTV” yang memantau transaksi kas. Selain peningkatan efisiensi dan efektivitas pemeriksaan BPK, sistem online e-audit juga mampu meningkatkan penerimaan negara/daerah pada pemda tersebut,” tegasnya.

Sementara, Gubernur Sumsel, Alex Noerdin menilai jika penandatangan kesepakatan ini sangat penting karena melalui kesepakatan bersama akan terciptanya e-audit financial tracking yang akan memberikan manfaat bagi pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Sumsel. Bagi Pemda di daerah,lanjutnya, mencegah anomali (penyimpangan) transaksi kas pemda dan mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, sehingga mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemda dimaksud.

“Bagi BPD, akses on-line dapat digunakan untuk mendorong pengembangan Cash Management System (CMS) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD). Setidaknya ini merupakan sejarah bagi (pengelolaan keuangan) kita,” jelasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Perwakilan BPK Sumsel, Novy G A Pelenkahu. Menurutnya, sistem pemantauan online ini bisa memeriksa semua laporan keuangan dalam waktu singkat meski tidak didukung sumber daya manusia yang banyak. “Jumlah pemeriksa BPK sangat terbatas. Ini juga bisa membuat mekanisme kerja kita untuk memeriksa laporan lebih efisien,” jelasnya.

Ia juga mengapreasi dua kabupaten pemekaran baru, yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) serta Musirawas Utara (Muratara) yang turut serta ikut menandatangani nota kesepahaman tersebut. (TRIBUNSUMSEL.COM)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016