PEMERINTAH Kabupaten OKU Timur kembali melayangkan surat susulan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait upaya penanganan banjir di wilayah hilir Sungai Komering Desa Sukabumi, Kecamatan Cempaka, OKU Timur. Hal itu diungkapkan Bupati OKU Timur H Herman Deru SH MM didampingi Kadis PU Pengairan Ir H Aulia Akbar Syafei di Martapura, Rabu (5/2/2014)Sebelumnya kita sudah mengirimkan surat kepada kementerian PU pada Desember 2013 lalu. Namun hingga saat ini belum ada respon, jadi rencananya dalam dua hari ini kita akan kembali melayangkan surat susulan kepada Kementerian PU di Jakarta terkait hasil peninjauan dilapangan kemarin. Surat yang akan kita kirimkan lengkap dengan dokumentasi (foto) dilapangan,”ucap Deru.
Dia menegaskan, surat susulan tersebut intinya tidak jauh berbeda dengan isi surat yang telah dilayangkan sebelumnya Desember 2013 lalu, diantaranya meminta pihak Kementerian PU segera melakukan normalisasi Sungai Komering, melakukan pengurangan trafot (bangunan yang berfungsi menahan arus air yang bersifat fleksibel, red) sekitar 1 meter dari Sungai Komering menuju Sungai Randu yang menyebabkan sebagian besar air mengalir ke Sungai Komering yang semestinya antara Sungai Komering dan Sungai Randu aliran air terbagi dengan rata.
“Kita juga mendesak agar pihak balai segera memaksimalkan fungsi pintu air dan menempatkan petugas penjaga pintu air sehingga saat ketinggian air melebihi ambang batas banjir dapat diatasi. Mengenai petugas akan lebih baik jika menempatkan warga pribumi,” tegasnya.
Menurut Deru, dari hasil pantauannya dan setelah mendengarkan keluhan dari masyarakat di Desa Sukabumi Kecamatan Cempaka, banjir selalu terjadi setiap musim hujan yang menggenangi pemukiman dan lahan pertanian warga. Sebenarnya kata dia, masalah banjir merupakan perhatian utama pemerintah daerah, namun karena wewenang penuh dalam hal ini ada pada kementerian PU, maka pemerintah daerah berharap agar kementerian PU segera meresponnya keluhan tersebut.
Sejauh ini, pemerintah daerah terus berupaya melakukan antisipasi terhadap bahaya banjir yang diakibatkan oleh meluapnya sejumlah anak sungai di OKU Timur. Pada tahun 2007 dan 2008 pemerintah OKU Timur sudah melakukan normalisasi sungai Belitang sekitar 50 persen dari total 96 Kilometer (KM) Sungai Belitang. Demikian juga halnya dengan aliran sungai macak. Normalisasi sudah dilakukan sepanjang 98 Km. (ADV
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
