Ajudan Rizal Abdullah Ricuh dengan Wartawan saat Dilakukan Penahanan

rizal-abdullah-ditahan-kpk
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Sumsel Rizal Abdullah saat keluar dari KPK langsung mengenakan rompi tahanan dan memasuki mobil tahanan dibawa ke Rutan Guntur POM DAM Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015). Foto:SRIPOKU.COM/CANDRA OKTA DELLA

TRANSFORMASINEWS, JAKARTA — Penahanan Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Rizal Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sempat diwarnai ricuh antara pewarta yang biasa bertugas di KPK dan ajudan Rizal pada Rabu malam (12/3/2015). Keributan bermula saat Rizal masuk ke mobil tahanan yang telah menunggunya di pelataran gedung KPK.

Awak media, terutama pewarta foto, mengerumuni mobil tersebut untuk mengambil gambar. Namun, ajudan Rizal terlihat menghalang-halangi mereka untuk mengambil gambar. Salah satu wartawan foto tersulut emosinya dan timbullah kericuhan.

Melihat perlawanan dari ajudan Rizal terhadap wartawan foto tersebut, wartawan lainnya ikut memukuli ajudan Rizal yang mengenakan kemeja biru itu. Ajudan yang enggan disebut namanya itu mencoba melarikan diri hingga ke trotoar di depan Gedung KPK.

Puluhan wartawan yang didominasi laki-laki mengikuti ajudan Rizal sambil terus memukulinya. Petugas keamanan yang menengahi mereka nampak kewalahan. Ia berusaha melindungi ajudan Rizal dari amukan wartawan.

Petugas keamanan kembali menggiring ajudan Rizal ke pelataran Gedung KPK dan membawanya masuk ke ruangan dalam. Hingga sebelum masuk ke dalam gedung KPK, ajudan Rizal masih diserang para wartawan.

Kemudian, kepala petugas keamanan KPK berusaha melakukan mediasi antara wartawan dan pihak Rizal. Selama 15 menit mereka berunding dan muncullah kesepakatan bersama. Wartawan foto yang mewakili wartawan lainnya menyatakan, dalam mediasi tersebut mereka sepakat untuk tidak menyerang ajudan Rizal saat keluar dari Gedung KPK.

“Dealnya, dia gak akan mengusut ini, dan dia bisa pulang tanpa diserang lagi,” ujar wartawan itu.

Akhirnya, para wartawan sepakat untuk menyudahi kericuhan itu dan membiarkan ajudan Rizal meninggalkan gedung KPK.

Diketahui, Rizal merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011. Rizal ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam sebagai tersangka.

Sumber:SRIPOKU.COM