Akibat Terlilit Hutang, Oknum Polisi di Sumsel Nekat Jadi Kurir Sabu

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Seorang oknum polis dari Polresta Lubuk linggau berinisial Bripka HS tertangkap tangan memiliki sabu yang beratnya hampir mencapai 100 gram. HS yang tercatat sebagai warga Jalan Kemang 2 Kelurahan Waterpang Lubuk Linggau Timur Lubuk Linggau itu ditangkap oleh anggota Satgas Narkoba Ditres Narkoba Polda Sumsel di depan Rumah Makan Pagi Sore Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Jumat dinihari (8/5).

Saat dijumpai di sela-sela pemeriksaan Di Polda Sumsel, HS mengaku sabu tersebut dia dapatkan dari seorang wanita berinisial F (DPO) dan dijanjikan upah. Dia menjalankan praktek haram tersebut lantaran  terlilit hutang di salah satu Bank.

“Saya tidak tahu sampai sejauh itu. Saya hanya disuruh F mengantar sabu ke pembeli dan dijanjikan upah Rp 5 juta,” kata HS.

Oknum Polisi berpangkat Bripka ini menambahkan,dirinya nekat menjadi kurir lantaran terlilit hutang di Bank.

“Saya benar-benar terjebak dengan kondisi hidup. Pendapatan sebagai anggota Polri belum cukup mampu untuk melunasi hutang dengan pihak bank. Belum lagi ditambah dengan kebutuhan hidup sehari-hari,. Saya tidak ada hibungan apa-apa dengan F. cuma kenal saja,” kata pria yang ngakunya kerja di bagian Riksa Narkoba Polresta Lubuk Linggau ini.

Saat diamankan, HS tidak tahu kalau pemesan sabu kepada F adalah anggota polisi. F hanya memerintahkan HS untuk mengantar sabu ke lokasi penangkapan.

Menurut F, orang yang akan membeli narkoba merupakan warga keturunan Tionghoa. Atas alasan inilah, HS yakin bukan anggota polisi yang akan membeli sabu dari F.

Dilanjutkan HS, dirinya dua kali datang ke lokasi penangkapan. Yang pertama, HS datang dengan membawa satu paket kecil sabu dan sudah berhasil menjumpai pembeli.

Pembeli rupanya kembali memesan sabu berjumlah 98 gram kepada dirinya dan disanggupi oleh HS. Beberapa saat usai kedatangannya yang pertama, HS kembali datang ke lokasi penangkapan dan membawa sabu 98 gram.

“Saya langsung ditangkap karena pembeli adalah polisi. Upah yang dijanjikan F belum saya terima sepeser pun,” sesal HS.

Terkait kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova, mengatakan penangkapan HS dilakukan oleh Satgas Ditres Narkoba Polda Sumsel dengan menyamar sebagai pembeli sabu. Penyamaran ini dilakukan karena anggota mendapat kabar akan sering adanya transaksi sabu dalam jumlah besar di lokasi kejadian.

“Mulanya, dia membawa sepaket kecil sabu. Namun, kita coba memesan lagi dengan jumlah 98 gram dan disanggupinya. Ia lalu kita ringkus beserta barang bukti sabu dan dua ponsel. Memang tersangka ini oknum anggota polri” kata Djarod.

Saat ini, lanjut Djarod, HS sudah diletakan di ruang tahanan Ditres Narkoba Polda Sumsel. Penyidik masih mendalami apa peran HS dalam penangkapan ini. Penyidik juga masih mencari informasi tentang keberadaan F dan kaityan dirinya dengan suaminya yang kini berada di dalam lapas di Lubuk Linggau.

“Ia kita kenakan pasal 112 dan pasal 114 tentang penyalahgunaan narkotika. Dugaan dirinya kurir dari napi, masih kita dalami,” kata Djarod.

SUMBER:[RMOL/AR]

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016