
Konflik Polri-KPK kembali mengemuka pasca penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan oleh penyidik Mabes Polri. Presiden Jokowi didesak untuk memiliki kemauan politik yang tinggi untuk mengakhiri konflik kedua lembaga itu. (Sindophoto)
Menurut dia, rivalitas kedua lembaga itu cukup tajam apalagi jika menyangkut kepentingan masing-masing. Apalagi jika melibatkan pemimpin dan nama baik kedua institusi tersebut. “Keduanya tidak menunjukkan hubungan yang harmonis atau hanya terlihat harmonis semata,” ujarnya.
Idil menilai sebenarnya konflik Polri-KPK bisa diredam. Caranya, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memiliki kemauan kuat untuk menengahi keduanya.
“Sebetulnya Jokowi bisa meredam itu jika kemauan politiknya cukup kuat, termasuk dalam persoalan independensi terhadap tekanan politik,” katanya.
Kendati demikian, dia menilai sejauh ini Jokowi belum menunjukkan sikap tersebut. “Sayangnya hal itu belum terlihat sehingga jadilah konflik ini terus berlangsung,” ujarnya.
Cerita Novel Baswedan Ditangkap Penyidik Polri

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan di dalam mobil setelah keluar dari Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/5/2015). (Sindophoto)
Saat penyidik Bareskrim datang, Novel mengaku sedang beristirahat. “Saya membukakan pintu dan mempersilakan duduk,” katanya.
Kemudian, Novel mengaku menanyakan maksud dan tujuan kedatangan penyidik Bareskrim mendatangi rumahnya.
“Ketika saya sampaikan bahwa kepentingan penyidik untuk penangkapan. Sebagai penyidik saya memahami penyidik mempunyai kewenangan untuk itu maka saya mengikuti proses itu. Saya kira cuma itu, Untuk detailnya penasehat hukum yang akan menyampaikan,” tuturnya.
Menyikapi penangkapan Novel, tiga pemimpin KPK bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Mabes Polri. Pertemuan itu menyepakati penangguhan penahanan Novel.
Novel dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet saat menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkulu tahun 2004.
Kasus yang menyeret Novel ini sempat ditunda pada 2012 atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perkara ini kemudian diusut kembali atas permintaan pihak kejaksaan dan keluarga korban.
Kapankah Konflik Polri-KPK Berakhir?

Penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan dinilai menunjukkan konflik Polri-KPK belum selesai. Perseteruan yang melibatkan dua lembaga ini diprediksi akan berakhir seiring dengan pergantian pemimpin KPK. (Sindophoto)
Rentetan itu dimulai dari penetapan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan oleh KPK menjelang dirinya menjalani uji kelayakan dan kepatutan menjadi Kapolri.
Tidak lama kemudian, Polri melakukan penangkapan sekaligus menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjadi tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi pada sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 silam.
Setelah itu Polri menetapkan Ketua KPK Abraham Samad menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang.
Dari rentetan peristiwa itu, paling anyar adalah penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Novel ditangkap karena diduga terlibat kasus penganiayaan tersangka pencurian warang walet saat dirinya menjadi Kasatreskrim Polres Bengkulu 2014 silam.
Pengamat hukum dan tata negara dari Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf memprediksi kekisruhan terkait dua lembaga ini akan berlangsung hingga masa jabatan pemimpin KPK periode saat ini berakhir. “Episode (kisruh Polri-KPK) ini akan berakhir saat masa jabatan pemimpin KPK berakhir,” ujar Asep kepada Sindonews, Sabtu 2 Mei 2015.
Menurut dia, sulit melepaskan rangkaian peristiwa perseteruan Polri-KPK dengan konflik antarelite di kedua lembaga tersebut. “Entah siapa di balik ini semua, tapi sepertinya ada yang memelihara perseteruan ini,” katanya menduga-duga.
Dia menduga proses hukum terhadap Abraham Samad, Bambang Widjojanto, serta Novel Baswedan tidak akan tuntas sampai pergantian komisioner KPK. “Sepertinya akan menggantung. Saya tidak tahu bagaimana penyelesaiannya nanti, apakah masuk pengadilan atau nantinya dihentikan” tandasnya.
Menurut Asep, kisruh Polri-KPK tidak akan berlarut-larut apalagi sampai berlangsung selama berbulan-bulan jika sejak awal Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sikap tegas.
Dalam menangani persoalan ini, Asep melihat Jokowi seperti menghadapi dilema. Pada satu sisi, kata dia, mungkin Jokowi ingin menegakan hukum seusai visi Nawacitanya, namun di sisi lain harus mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak.
“Kita butuh pemimpin yang tegas, bijak, tulus dan ikhlas untuk melakukan perubahan,” katanya.
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi