Kasus THR SKK Migas Dipertanyakan, Kenapa Berhenti di Sutan Bhatoegana?

Politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana saat bersaksi di pengadilan TIPIKOR, Jakarta (GATRAnews/Adi Wijaya)

TRANSFORMASINEWS, JAKARTA – Hingga saat ini, kasus suap SKK Migas hanya menjerat Politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana. Padahal dalam setiap sidang bahkan dalam keterangan saksi dan dan pengakuan Rudi Rubiandini, serta dalam persidangan kasus suap di SKK Migas dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, beberapa anggota DPR RI periode 2009- 2014 terutama di komisi VII juga menerima suap berupa uang THR Untuk menaikkan pagu APBN untuk Program SKK Migas.

Dalam persidangan tersebut, dana suap yang didadapat dari kontraktor Migas Kernel Oil itu diberikan kepada Sutan Bhatoegana dan Arsyad Juliarandy Rahman ( Plt Gubenur Riau).

“Aneh kok hanya Sutan Bhatoegana sebagai petinggi Partai Demokrat saja yang dijadikan tersangka sementara beberapa Anggota DPR RI komisi VII  periode 2009- 2014 yang juga disebut dalam persidangan dan amar Putusan Rudi Rubiandini seperti Arsyad Djuliandi Rahman dari partai Golkar tidak dijadikan tersangka dan ditahan,” ujar Koordinator Indonesia Migas Watch Rachman Moeklis dalam siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (31/3).

Parahnya lagi, kata  Rachman, Anggota DPR penerima uang THR dari SKK Migas juga tidak diproses dan dieksplore oleh KPK, dan tak dijadikan tersangka ketika KPK dipimpin oleh Abraham Samad.

Dengan fakta ini, lanjut Rachman, bisa diartikan, KPK tidak punya keinginan untuk serius memberantas tikus-tikus penerima suap yang ada di Senayan yang telah merugikan Negara .

“Karena itu kami mendesak Jokowi -JK yang punya visi memenjarakan para koruptor mendesak Jaksa Agung dan Polri untuk mengambil alih nama-nama para politikus Senayan yang namanya disebutkan dalam persidangan dan Amar Putusan Kasus Korupsi yang diduga menerima gratifikasi dari SKK Migas  seperti Arsyad Juliand Rahman dkk,”tegasnya.

“Jika KPK terus tebang pilih, cara kerja KPK maka sah-sah saja para tersangka Korupsi mengajukan praperadilan Karena mereka merasa dikorbankan Dalam setiap kasus- kasus Korupsi yang ditangani KPK,” tuturnya.

Sumber:GATRAnews/AR

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016