TRANSFORMASINEWS, MUSI BAYUASIN.– Terbongkarnya dugaan penyelewengan dana hingga 14 Miliar di Perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Musi banyuasin seperti yang diberitakan di beberapa media masa dan media social bebrapa waktu lalu, sepertinya mendapat perhatian dari semua pihak, terutama salah sorang tokoh masyarakat asal muba A Aripai, alias Keritis.
bahwa dia sudah mendengar ada kabar tidak baik mengenai Petro muba, jika memang itu adanya, ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, sebagai putra muba dia tidak mau tinggal diam, “ini harus diusut jangan seenaknya saja, kemana uang puluhan milyar itu, dan bagi yang terlibat dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya, ini harus dibawah ke-rana hukum jika perlu laporkan ke KPK”, demikian ungkap tokoh yang terkenal vokal ini melalui ponselnya beberapa waktu lalu.
seperti yang disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel I Gede Kastawa dalam acara pemaparan hasil pemeriksaan semester II tahun 2014 dalam acara workshop bersama wartawan di Palembang beberapa waktu lalu, timnya menemukan adanya penyelewengan dana hingga Rp14 miliar di perusahaan daerah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Petro Muba.
Hasil laporan pemeriksaan BPK diketahui telah terjadi penyimpangan pengelolaan dana operasional perusahaan pada periode 2013-2014, penemuan tersebut berupa penyertaan modal pemerintah kabupaten yang belum ditetapkan Peraturan Daerah senilai Rp.8,294 miliar, pencairan dana tidak sesuai ketentuan Rp1,2 miliar,” katanya.
Kemudian, saham yang tidak pernah tercatat pada laporan keuangan Petro Muba senilai Rp2,56 miliar, penyertaan modal belum dapat diyakini kebenarannya Rp1,53 miliar, kelebihan pembayaran ke PLN Rp1,43 miliar, dan pajak belum disetor Rp.459,5 juta, Petro Muba adalah perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan memiliki sejumlah anak perusahaan, PT Muba Link, PT Muba Sarana, PT Muba Elektrik Power dan PT Kilang Muba.
Lainhalnya menurut H Ismail Anggota Komisi II DPRD Kab Muba dari Fraksi PDI-P, “PT Petro Muba membawahi sejumlah anak perusahaan seharusnya dalam beroperasional untuk mencari laba, karena hasil dari keuntungannya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kab Muba.
“setahu saya selama ini Petro Muba selalu dianggarkan pada APDB, sepertihalnya benalu, terkait dengan saham kepemilikan pemerintah kabupaten, memang ada sejumlah kejanggalan seperti apa yang ditemukan BPK bahwa beberapa di antaranya tidak dilampirkan pada laporan keuangan, jadi wajar BPK mempertanyakan kemana saham itu selama ini,” kata dia.
Lain halnya menurut Ketua Aliansi LSM Kab Muba Drs M Nuh Soleh ketika dimintai keterangan terkait adanya dugaan penyelewengan dana di Petro Muba mengatakan, “pihaknya sudah lama mencium kalau di Petro Muba itu ada dugaan penyelewengan dana, namun sejauh ini dia pun tidak tinggal diam bahkan sudah ada beberapa data yang masuk kelembaganya, “saya sudah menduga hal ini akan mencuat, jadi kamipun dari lembaga LSM tidak tinggal dian dan kita tindak lanjuti sesuai prosedur, dia juga menyarankan agar pemkab muba meninjau ulang manajeman yang ada, jika perlu kalau memang tidak ada hasilnya bagi muba petro muba itu dibubarkan saja”, ungkapnya. (Nurdin/JS.COM)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
