Dokter Pero: Usut Tuntas Dokter PTT Rekayasa Menjadi CPNS

20150212_111535-620x330

Dokter Septo Pero Adinoto, seorang Dokter PTT yang bertugas di Desa Mekarsari Kecamatan Pulau Rimau Banyuasin “Kasus ini harus tuntas dan terang, dan saya siap dengan segala resiko temasuk dipecat sekalipun”. Foto:DetikSumsel

TRANSFORMASINEWS, BANYUASIAN.  Dokter Septo Pero Adinoto, seorang Dokter PTT yang bertugas di Desa Mekarsari Kecamatan Pulau Rimau Banyuasin  mendadak di mintai melengkapi berkas guna di usulkan menjadi CPNS. Tawaran ini datang dari pihak Dinas Kesehatan Banyuasin melalui Kepala Puskesmas Mekarsari. Permintaan ini kuat dugaan untuk meredam agar kasus ini tidak terus bergulir.

Diakui Pero bahwa dirinya di mintai melengkapi berkas untuk di usulkan menjadi CPNS. ” Kepala Puskesmas mintak saya melengkapi berkas. Dan katanya Dinkes akan mwmbuat rekom ke BKD Banyuasin untuk di usulkan menjadi CPNS,” kata Pero kepada wartawan, Kamis (12/2/2015).

Namun dirinya terang Pero kemungkinan besar tidak akan memenuhi permintaan untuk melengkapi berkas. Namun justru dirinya akan mengawal kasus ini biar terang dan jelas. “Kalau saya memikirkan kepentingan pribadi mungkin akan saya terima, tapi di belakang saya banyak para dokter yang berharap kejelasan kasus ini karena merasa di zolimi. Maka saya nekat untuk tidak memenuhi itu bahkan saya siap dipecat jika langka saya menuntut keadilan ini salah,”tegasnya.

Diterangkan Pero, dalam berkas yang disampaiakn ke inspektorat dirinya sudah menyampaikan bukti dan mempertanyakan proses pengusulan para dokter untuk jadi CPNS
Seusai menyerahkan laporan sanggahan di Kantor Inspektorat Banyuaain,Pero menyebutkan jika di Puskesmas Mekarsari yang merupakan Puskesmas induk hanya ada dua orang dokter. Satu dokter sudah berstatus PNS dan satu lagi dirinya sebagai Dokter PTT. ” Jadi kalau NYW disebut dokter PTT di puskesmas Mekarsari sangat janggal dan ini kemungkinan direkayasa,” katanya.

Diterangkan Pero bahwa dirinya sudah mengabdi sebagai dokter PTT sudah empat tahun lebih sejak 1 Januari 2012 sampai saat ini. “Selama 4 tahun bertugas saya tidak pernah ketemu dan melihat dokter NYW ini. Meskipun dia dikatakan dokter PTT pusat masak tidak pernah bertugas dan tidak pernah ketemu,sedangkan Puskesmas Mekarsari ini merupakan puskesmas induk,”kata Alumni kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara ini.

Sebagai Dokter PTT terang Pero dirinya merasa dirugikan mengingat dirinya memang benar-benar mengabdi di Desa Mekarsari Kecamatan Pulau Rimau. ” Empat tahun saya menjalankan tugas ini dengan suka dukanya terutama harus berjibaku dengan kondisi medan jalan yang rusak dan berlumpur. Ketika mendengar dokter lain yang diusulkan dan lulus menjadi CPNS, saya merasa dizolimi,”katanya.

Dikatakan Pero, dirinya termasuk dokter PTT lainnya sama sekali tidak pernah di beritahu bahwa ada pengusulan dokter PTT untuk diusulkan menjadi CPNS. ” saya tanya teman dokter PTT lainya, mereka juga tidak pernah tau dan tidak pernah di kasih tau kalau ada pengusulan dokter PTT ini, Kami tau setelah ada kabar akan dilakukan pelantikan 7 dokter PTT,”terannya.

Seharusnya pihak dinas kesehatan lebih transparan sehingga tidak mengecewakan. ” dan perlu diketahui jauh sebelum kasus ini mencuat, sudah banyak dokter PTT yang mengundurkan diri karena selama tiga tahun ini tidak ada pengangkatan dan tidak tahan dengan beratanya lokasi tugas. Tapi saya tetap bertahan karena saya putra daerah untuk mengabdikan diri dengan masyarakat dan ikut membangun daerah, dengan kasus ini saya sangat kecewa,”terangnya.

Dilanjutkan Pero bahwa dirinya sudah mendapat dukungan dari dokter PTT lainnya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan terang. “Kasus ini harus tuntas dan terang, dan saya siap dengan segala resiko temasuk dipecat sekalipun,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Banyuasin Subagio seusai menerima berkas pengaduan dari dr Pero mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus. “dari laporan ini kita akan turunkan tim ke Dinkes dan BKD Banyuasin. Disini kita akan pertanyakam dasar hukum pengusulan CPNS para dokter, apa kreteria dan persyaratannya dan kenapa ini tidak diumumkan,”katanya.

Dari hasil pemeriksaan ini, terang Subagio pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Bupati Banyuasin. “Rekomemdasi ini akan di pelajari Bupati sebagai pembina kepegawaian. Dan tentu keputusan ada di beliau dan apapun keputusannya akan kita jalankan,:tegasnya.

Sumber: (DetikSumsel.com )

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016