TRANSFORMASINEWS, JAKARTA. Setiap presiden mempunyai kebijakan berbeda. Hal ini khusus terkait pejabat negara yang ditetapkan menjadi tersangka dalam satu kasus hukum seperti korupsi.
Demikian disampaikan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali usai membuka acara PPP Mendengar “Penerbangan Murah, Keselamatan terjaminkah? Mencari solusi Carut Marut Penerbangan Nasional” di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (14/1)
“Di zaman SBY, pejabat negara seperti menteri kalau tersangka, ya mengundurkan diri dan disuruh mundur. Kalau di zaman Jokowi, saya tidak tahu gimana,” kata SDA.
SDA mengaku tidak mengetahui apa yang akan dilakukan Jokowi apakah akan mencabut pencalonan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri ataupun secara cepat mencari gantinya.
Makanya SDA menyimpulkan, di era Jokowi, masing-masing lembaga berjalan sendiri-sendiri. KPK berdiri di atas rel hukum, DPR di atas rel politik. Sementara Presiden di atas rel kekuasaan.
“Ketiga rel itu jalan masing-masing. Beda dengan SBY. Ini era Jokowi punya cara baru,” demikian SDA.
Sumber: [rmol]
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
