Transformasinews,Palembang, – Terkait penggunaan dana hibah yang besar guna pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan, Komisi I DPRD Sumatera Selatan akan memanggil pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel untuk meminta penjelasan penggunaan dana hibah tersebut, pada Jumat (13/09) besok.
“Ya, kita meminta penjelasan dana PSU yang dipergunakan tersebut,” ucap Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sumsel Ali Rasyid, (12/8)
Sekarang ini, kata Ali, pihaknya sedang membahas APBD perubahan Sumsel 2013. Karena KPU merupakan mitra kerja Komisi I DPRD Sumatera Selatan, mereka dipanggil untuk dimintai penjelasan mengenai anggaran yang telah digunakan.
“Dana hibah ini menyangkut anggaran APBD dan uang rakyat, karena itu mereka meminta penjelasannya,”tegasnya.
Selain pihak KPU Sumsel DPRD Sumsel juga memanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel.
“Kalau anggaran untuk Bawaslu ini, yang kami sesalkan tidak mengajukan ke Komisi I DPRD Sumsel, padahal mereka itu adalah mitra kerja kami, tentunya ini telah menyalahi prosedur yang ada makanya kita turut panggil juga pihak Bawaslu tersebut,” pungkas Ali. (sayangi.com)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
