SK Penonaktifan Romi Herton Masih Menunggu Proses

ini-rombongan-alex-noerdin-tertahan-di-la-karena-segepok-dolarTRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Surat Keputusan (SK) yang pernah diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk penonaktifan Walikota (Wako) Palembang Romi Herton pasca sidang pertamanya atau setelah Romi menjadi terdakwa, belum akan ditandatangani Mendagri.

Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin kepada wartawan mengatakan, apabila Menteri Dalam Negeri Telah membubuhkan tandatangannya dalam SK yang telah diajukan. Maka, secara otomatis Harnojoyo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wako Palembang.

“Setelah adanya keputusan yang tetap (vonis), baru (SK) akan dikeluarkan oleh Menteri. Jadi nunggu ikrah dulu. Selesai persidangan atau vonis dalam persidangan (Romi Herton),” tegasnya usai tinjauan ke PSCC, Kamis (4/12).

Dia menambahkan, sebelum adanya keputusan yang tetap, dan adanya SK yang dikeluarkan oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo. Jalannya pemerintahan di lingkungan Pemkot Palembang untuk saat ini tetap dijalankan oleh Wakilnya, Harnojoyo. Hal tersebut tentunya dengan melakukan koordinasi dengan Romi yang saat ini masih menjalani proses persidangan di Jakarta.

“Selama ini masih dijalankan oleh Pak Harnojoyo dan seluruh jajarannya,” terangnya.

Meski saat ini Wako Palembang yang resmi masih menjalani proses persidangan, dan tidak berada ditempat kerja alias Palembang, proses pengambilan kebijakan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Pemkot Palembang 2015 akan terpengaruh dengan lamanya proses yang saat ini dijalani oleh Romi. Sehingga, dalam pengambilan kebijakan akan berjalan terpincang-pincang. Karena, harus melakukan koordinasi ke Jakarta.

Saat ditanyakan apakah tidak mengganggu APBD 2015 untuk Pemkot Palembang, karena pengambilan kebijakan harus dilakukan oleh Wako Palembang yang resmi. “Bisa”kata Alex.

Sumber: [RMOL]

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016