TRANSFORMASINEWS, JAKARTA. . Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, menegaskan, saat ini desa telah menjadi komoditas mandiri yang berpemerintahan di hadapan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Untuk itu dia meminta kepala desa untuk sungguh-sungguh membangun politik pembangunan yang partisipatif di desanya masing-masing.
“Dalam konstruksi UU Desa, kemandirian desa itu hibriditas antara self governing community (komunitas yang berpemerintahan) dan local self government (pemerintahan lokal),” kata Menteri Marwan saat menyampaikan pidato di hadapan sekitar 2000 kepala desa peserta Diklat Angkatan ke-9 di Pusdiklat Brimob, Watukosek, Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (24/11).
Seperti dalam rilis yang dikirimkan, dia memaparkan bahwa tingkat pertumbuhan penduduk perkotaan sebesar 2,18 persen per tahun lebih tinggi dari tingkat pertumbuhan penduduk rata-rata nasional sebesar 1 persen per tahun. Sedangkan pertumbuhan penduduk di perdesaan menurun sebesar 0,64 pertahun.
“Karena itu saya mengingatkan kepala desa untuk sungguh-sungguh menggenjot pembangunan desa berdasarkan kebutuhan riil masyarakat setempat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan pentingnya membangun komunikasi intensif antara kementerian desa (Kemendes) dengan para kades.
Ia juga meminta masukan kepala desa terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN.
“Saya minta masukan dari para Kades untuk perbaikan PP yang akan datang,” ujar Menteri.
Di akhir sambutannya, Mendes juga meminta Pemerintah Provinsi Jatim untuk memetakan desa mana yang pada tahun depan bisa dijadikan pilot project desa terbaik.
Sumber: [RMOL]
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
