Biar Tanggung Sendiri, Pemkot Ogah Ngurusi Romi

thumb_521287_04215621112014_Romi
Walikota non aktif, Romi Herton

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG.  Pemerintah kota (Pemkot) Palembang tidak akan ikut campur dengan masalah yang menimpa Walikota non aktif, Romi Herton dan istrinya Masyitoh yang tersandung masalah hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap.

Walaupun masih menyandang Walikota Palembang, Romi diminta berjuang sendiri untuk mendapatkan pembelaan hukum atas dirinya.

Penegasan ini disampaikan Bagian Hukum dan Organisasi Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) kota Palembang melalui Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol, Ratu Dewa.

“Apa yang menimpa pak Romi di luar kebijakan pemerintahan. Sehingga, Pemkot Palembang tidak bisa menyediakan tim advokasi hukum untuk mendampingi beliau,” ujarnya.

Dewa menjelaskan, tidak disiapkannya pelindung hukum atau advokasi dari Pemkot, karena kasus yang menimpa Romi Herton dan istri merupakan kasus pidana yang diperbuat secara pribadi tanpa menyertakan lembaga. Sehingga, Pemkot Palembang tidak memiliki wewenang, dan hanya dilakukan secara pribadi oleh Romi sendiri.

“Bukan wewenang kami karena tim advokasi disiapkan secara pribadi oleh pak Romi sendiri. Jika dari partai mungkin,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (21/11).

Walaupun tidak memberikan pendamping hukum, Dewa memgungkapkan, jika Pemkot Palembang selalu memberikan support terhadap Romi Herton dan istrinya.

“Kita berharap agar proses hukumnya cepat selesai. Biar bagaimanapun, Pak Romi tetap Walikota Palembang, walaupun dirinya saat ini tidak aktif menjalankan tugasnya sebagai Walikota,” ucap Ratu Dewa.

Sumber:  [RMOL]