Rapat KPU Sumsel Tentukan Kemenangan Alex Noerdin Diwarnai Kericuhan

Palembang – KPU Sumatera Selatan memutuskan Alex Noerdin-Ishak Mekki sebagai pemenang pilgub dan memimpin Sumsel 2013-2018. Dalam rapat penghitungan suara, Alex-Ishak mengungguli tiga pasangan lainnya.

Berdasarkan perhitungan hasil pemungutan suara yang dilakukan Kamis 6 Juni 2013 lalu dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar Rabu 4 September, Alex-Ishak mendapat 1.447.799 suara. Disusul Herman Deru-Maphilinda Syahrial Oesman (1.389.169), Eddy Santana-Wiwiet Tatung (507.149) dan Iskandar-Hafisz (341.278).

Suasana menjelang ricuh di kantor KPU Sumsel

Suasana menjelang ricuh di kantor KPU Sumsel

Dua saksi pasangan Herman-Maphilinda tidak setuju dengan hasil rapat KPU. Mereka membanting kursi ruang rapat dan mengamuk. Anggota KPU nyaris menjadi sasaran amukan. Beruntung aparat keamanan langsung mengamankan kedua pemicu keributan itu.

Tim pemenangan Herman-Maphilinda, Alfarizi Panggar Besi, mengatakan KPU Sumsel hanya bertugas melaksanakan pemilihan suara ulang dan tidak berhak menggabungkan hasil pemungutan suara.

“KPU tidak netral. KPU tidak berwenang menggabungkan hasil PSU. Amar putusan MK hanya menugaskan KPU melaksanakan PSU, bukan menggabungkan hasilnya,” teriaknya di ruang sidang kantor KPU Sumsel, Jalan Pangeran Ratu Jakabaring, Palembang, Rabu (11/9/2013).

Suasana menjadi tenang setelah Ketua KPU Sumsel Annisatul Mardiah dan tiga anggotanya diamankan polisi untuk menghindari amuk massa.

PSU merupakan tindak lanjut dari putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) dan digelar di Palembang, Prabumulih, OKU, OKU Timur, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, dan Kabupaten OKU Selatan.

Alex-Ishak didukung Partai Golkar dan Partai Demokrat, Herman Deru-Maphilinda Syahrial Oesman (koalisi 20 partai), Eddy Santana-Wiwiet Tatung (PDIP), dan Iskandar-Hafisz (PKS dan PAN). (detik)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016