
TRANSFORMASINEWS,JAKARTA- Salah satu gebrakan yang harus dilaksanakan pemerintah baru Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam mewujudkan revolusi mental adalah menghukum mati para koruptor yang sudah melahirkan kemiskinan bagi rakyat Indonesia.
“Perlu sanksi dan efek jera yang jelas bagi para pelaku kejahatan korupsi yang saat ini merajalela. Pemerintahan Jokowi-JK harus berani mengambil sikap tegas yang dilindungi hukum untuk memberikan sanksi berat bahkan ekstrim, seperti hukuman Mati bagi Koruptor. Itu esensi dari terwujudnya revolusi mental,” ujar Asisten Deputi Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Hanibal Hamidi, dalam pesan elektronik yang diterima wartawan, Jumat (3/10).
Lanjut Hanibal, mentalitas koruptif, manipulatif yang menghinggapi para penyelenggara negara saat ini sangat berbandingan lurus dengan hadirnya tata kelola birokrasi yang koruptif, dan manipulatif. Kondisi itu telah menciptakan daya rusak akan tata nilai dan keadilan bagi rakyat Indonesia.
Menurut dia, suatu keberanian besar dari Presiden terpilih Jokowi menghadirkan gerakan revolusi mental bagi rakyat Indonesia. Sebab, revolusi mental memiliki relevansi yang siginifikan dalam menghadirkan kembali manusia-manusia Indonesia yang bermental maju, jujur, adil dan bekerja keras membangun Indonesia yang berkeadilan bagi seluruh rakyat.
Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Aksi Revolusi Mental, Rugby Rubiana mengatakan political will revolusi mental harus dimulai dengan melakukan pemutusan mata rantai para mafia yang selama ini mendikte lingkaran kekuasaan. Mereka ujarnya, menguasai hajat hidup orang banyak. Jokowi kata dia harus berani memutus penghambat rantai hajat hidup orang banyak tersebut.
“Presiden Jokowi harus berani membersihkan lingkaran mafia di dalam kekuasannya yang bermain ganda dalam politik tipu muslihat. Mereka kerap kali menjerumuskan sang pemimpin dengan hal-hal yang menyenangkan namun realitasnya menjerumuskan,” kata Rugby.
Tak hanya itu, dia juga meminta pemerintahan Jokowi-JK juga menerbitkan Keppres hukuman sangat berat bagi koruptor. Kalau perlu hukuman mati.
“Pemerintah Jokowi JK harus berani menerbitkan Keppres hukuman mati bagi para Koruptor jika ingin menjalankan revolusi mental. Jika itu dilakukan Indonesia akan mengalami kemajuan demokrasi yang jelas dan revolusioner,” katanya.
SUMBER:RMOL