
H. Alex Noerdin menyerahkan sertifikat tanah kepada warga usai ucapacara peringatan Hari Agraria Nasional ke-54. (foto:humas pemprov)
TRANSFORMASINEWS,Sumsel – Telah banyak yang Badan Pertanahan Nasional RI lakukan untuk mewujudkan cita-cita dan nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Hambatan –hambatan untuk mewujudkan tanah bagi kesejahteraan rakyat juga telah banyak yang diatasi namun pada Hari Agraria Nasional ke-54, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia mempunyai tugas yang cukup berat.
“Dari 85,8 juta bidang tanah, yang belum terdaftar ± 41,2 juta bidang tanah. Kemampuan Sumber Daya Manusia Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dalam melaksanakan pendaftaran tanah ± 2 juta bidang tanah per tahun, sehingga untuk menyelesaikan pendaftaran tanah di Indonesia memerlukan waktu selama 20 tahun. Oleh karena itu, Pak Hendarman Supandji menginstruksikan untuk meningkatkan dari ± 2 juta bidang tanah per tahun menjadi ± 5 juta bidang tanah per tahun, artinya bisa diselesaikan selama 4 tahun” ucap Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin saat membacakan sambutan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Hendarman Supandji pada peringatan Hari Agraria Nasional ke-54 di Halaman Kantor BPN Palembang,Rabu, (24/9).
Selain itu hal krusial lain adalah penyelesaian sengketa pertanahan. Sejak tahun 2012 terdapat ±10.000 kasus dan di tahun 2014 ini tersisa±1900 lasis termasuk sengketa yang berpotensi konflik strategis dan berpotensi mempunyai dampak yang luas.
Lanjutnya, UUPA lahir dilandasi semangat perjuangan dan semangat kemerdekaan. UUPA merupakan manifestasi perlawanan terhadap nilai-nilai kolonialisme, perlawanan terhadap pengambilan tanah rakyat secara semena-mena, kepincangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan rakyat Indonesia.
“Dalam rangka penanganan sengketa yang berpotensi konflik strategis tersebut, telah dibentuk Tim 11, Tim 14 dan Tim 8. Tim-tim ini sampai tahun 2014 ini dapat menyelesaikan 184 kasus yang berpotensi menimbulkan konflik pertanahan” terangnya.
Sambungnya, BPN RI juga terus berbenah diri melalui inovasi-inovasi dalam pelayanan pertanahan seperti Pelayanan Satu Hari,Pelayanan Akhir pekan, quick wins, SMS 2409, Pelayanan Hari Sabtu, Pelayanan Malam Hari, LANTUM (layanan 7 Menit), LAYANGMAS (Layanan Anggota Masyarakat yang menyangkut Rencana Tata Ruang Wilayah dan Wilayah Kabupaten/Kota), dan lain sebagainya” terangnya.
Dirinya berharap kedepannya akan semakin banyak lagi inovasi-inovasi lain sehingga akan dapat memaksimalkan pelayanan pertanahan.
Dengan upaya perbaikan dan kerja keras yang telah dilakukan BPN RI, pada Laporan Keuangan BPN RI Tahun 2012 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelas dari BPK RI dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian pada Tahun 2013. Saya berharap prestasi yang telah kita raih ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk Tahun 2014 dan tahun-tahun berikutnya.
Kepala Badan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan, Arif Pasha mengatakan banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang akan diselesaikan antara lain penyelesaian legalisasi aset tanah masyarakat. “Tahun ini kita akan menyelesaikan sejumlah 40.000 bidang tanah legalisasi aset yang didanai melalui dana APBN. Hingga saat telah selesai sebesar 26.000 bidang tanah yang meliputi PRONA, redistribusi tanah, tanah petani, tanah transmigrasi dan tanah UKM serta aset-aset daerah. Kita juga sedang menyelesaikan dan memediasi beberapa kasus sengketa tanah yang ada di provinsi Sumsel dan sudah lebih dari 50% kita selesaikan baik melalui mediasi maupun di pengadilan” terangnya.
Disamping itu, kita juga akan menyelesaikan penyelesaian pengadaan tanah jalan tol palembang – indralaya sepanjang 22 km ditambah 4 km exit toll. Ini yang akan diselesaikan dalam waktu dekat.(REL)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi