Gawat! Dua Pejabat di Lahat Tersandung Hukum Tidak Diganti

TRANSFORMASINEWS.  Dua pejabat di lingkungan Pemkab Lahat yang saat ini sedang tersandung masalah hukum  dan menjalani penahanan pihak kejaksaan, tidak termasuk pejabat yang diganti pada pelantikan pejabat, Senin (5/5).

Kedua pejabat dimaksud yakni  CM, menjabat Kepala Dinas Pendidikan  yang sedang  menjalani tahanan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan FI, Kepala Badan Penanggulangan Bencana yang sedang menjalani masa tahanan Kejaksaan Negeri Lahat.

Pelantikan dan rolling pejabat setingkat eselon II,III, dan IV sebanyak 111 orang itu merupakan pergantian pertama sejak Bupati Lahat H.Saifudin Aswari Riva’i dan Wakil Bupati, Marwan Mansyur dilantik pada bulan Desember 2013 lalu.
Wakil Bupati Lahat, Marwan Mansyur usai melantik para pejabat itu dimintai tanggapan wartawan mengemukakan, kedua pejabat tersebut belum diganti karena belum ada vonis dari pengadilan.

Wabup Marwan juga memastikan, kendati kedua  pejabat itu sedang menjalani masa tahanan akan tetapi  kegiatan kedinasan pada 2`instansi itu tidak akan terganggu.

“Ada Sekretaris dan Kabid masing-masing yang menggantikan tugas kepala, dan jika ada pekerjaan yang penting maka  mereka bisa berkoordinasi dengan Sekda,” kata Dia.

Cukup menarik pada  rolling pejabat kali ini diantaranya, mantan Sespemkab Empat Lawang, Eduar Kohar juga dilantik menjadi Kadishub dan Infokom, Eduar sebelum menjadi pejabat di Pemkab Empat Lawang yang merupakan pemekaran Kabupaten Lahat pernah menjabat Ketua Bappeda dan Kadis Koperasi dan UKM di Lahat. Begitupula dengan Ahdin Djasri yang menjabat Asisten 1 dipercaya menjabat Kadis Koperasi dan UKM, jabatan ini pernah juga  dipegang Ahdin Djasri sebelumnya.  (RMOL.COM)