KPK: Kepala Daerah Penyuap Akil Segera Jadi Tersangka

 

Ketua KPK Abraham Samad Ketua KPK Abraham Samad Foto: Sayangi.com

Jakarta, Transformasinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera akan menetapkan tersangka kepada para kepala daerah yang telah memberikan sejumlah uang ke mantan ketua Mahkamah Konstitsui (MK), Akil Mochtar, untuk menangani proses-proses perkara sengketa pilkada di lembaga yudikatif tersebut.

“Sekarang tim penyidik KPK lagi mendalami dan insya Allah tidak lama lagi menurut saya, para pemberi dalam kasus Akil itu akan diputuskan sebagai tersangka,” ujar Ketua KPK, Abraham Samad dikantornya, Jakarta, Rabu (19/3/2014).

Bahkan, Samad berjanji dalam waktu dekat ini para pemberi suap ke Akil tersebut akan ditetapka tersangka. Samad pun memberitahu jika dalam penetapan sebagai tersangka dipastikan lebih dari satu kepala daerah.

“Dalam 1,2,3 hari ke depan kita akan ekspose siapa yang menjadi tersangka,” tegasnya.

Adapun para kepala daerah yang disebut itu di antaranya, Bupati Empat Lawang Budi Anthoni Al Jufri, Wali Kota Palembang Romi Herton, Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang, Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Sementara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka     Sayangi.com

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016