KPK Tangani Kasus APBD Alex Noerdin

PALEMBANG – Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengaku telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum dugaan penyelewengan APBD Sumatera Selatan (Sumsel) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang mendalami kasus dugaan korupsi penggunaan dana APBD Sumsel yaitu KPK karena laporan pengaduan sejak awal diteruskan ke institusi itu. Kejaksaan Tinggi Sumsel tidak mendapatkan porsi,” kata Asisten Perdata Umum Kejaksaan Tinggi Sumsel Rusdi Hadi Teguh, di Palembang, Selasa (23/07).

Sementara dalam satu kesempatan, Alex Noerdin yang saat ini masih menjabat Gubernur Sumatera Selatan, mengaku telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan setempat, mengaudit penggunaan APBD 2013.

Dugaan penyelewengan APBD Sumsel menyeruak setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keputusan KPUD Sumsel yang menyatakan pasangan Alex Noerdin-Ishak Mekki dalam Pilgub Sumsel 2013, dan memerintahkan KPUD Sumsel menggelar pemungutan suara ulang di empat kabupaten/kota dan satu kecamatan di Sumsel.

KPK Tangani Kasus APBD Alex Noerdin

KPK Tangani Kasus APBD Alex Noerdin

Keempat kabupaten/kota dan satu kecamatan Sumsel, yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Dalam pertimbangannya, majelis MK menyatakan Alex sebagai petahana telah menyalahgunakan APBD Sumsel 2013 dari pos bantuan sosial, untuk keperluan kampanye sebesar Rp1,49 triliun.

Pemohon perkara itu, pasangan Herman Deru-Maphilinda Boer, sebelumnya menuduh telah terjadi penggunaan dana bantuan sosial sebesar Rp70 miliar untuk keperluan kampanye petahana. Anggaran itu dipakai untuk membeli sepeda motor kepada 3.000 pegawai pembantu pencatat nikah (P3N) dan pembuatan harian umum yang dibagikan secara gratis menjelang pilgub.

Tapi Alex Nurdin berkeras membantah. Alex menuturkan, dana tersebut ialah dana hibah, bukan dana bantuan sosial seperti yang disebut MK. “Dengan adanya audit melalui BPK, pemberitaan yang membohongi rakyat dan kampanye tidak sehat akan jelas,” tegas Alex.

Guna mendapatkan konfirmasi mengenai perkembangan kasus itu, Kamis siang (25/07) wartawan mencoba menghubungi Irene Sinaga, Plt Karo Humas Pemprov Sumsel via telepon, tapi tidak mendapat jawaban.

sumber: baratamedia.com

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016