
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Tiga pemakai dan kurir narkoba diamankan di Ditnarkobaa Polda Sumsel, Kamis (6/3/2014).
TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG – Tiga tersangka pemakai dan kurir narkoba berhasil dicokok polisi dari Ditnarkoba Polda Sumsel Subdit 1 unit 1, 2 dan 3 di tempat yang berbeda.
Dari tangan Sol (36), petugas mengamankan dua kantong sedang sabu dari tangannya. Menurut tersangka, dia hanya dititipi seseorang dengan upah Rp 200 ribu.
“Teman yang tinggal Sukawinatan juga, aku baru dua kali jadi kurir dan hanya mendapat upah usai mengantarkan barang itu,” katanya, Kamis (6/3/2014).
Petugas juga menangkap Hendra (31) karena membawa ganja sebanyak satu paket kecil.
“Aku beli baru dua kali, harga Rp 10 ribu. Untuk pakai sendiri biar enak makan,” katanya.
Begitu pula Sulaiman (49) yang ditangkap karena menjadi kurir sabu. Dari tangan tersangka diamankan tujuh paket sabu.
“Saya mengambil dari Joel, mendapat untung Rp 30 ribu per paket. Untuk tambahan penghasilan sehari-hari,” katanya.
Sedangkan Kasubdit 1 AKBP Syahril Musa menuturkan, ini penangkapan awal dari unit 1,2 dan 3.
“Dari semua tersangka diamankan barang bukti 15 gram sabu dan satu paket ganja,” pungkasnya.(TRIBUNNEWS.COM)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi