Polda Sumsel Beber Ungkapan Narkoba di Bulan Ramadhan 1438 Hijriyah

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, saat menggelar konfrensi pers ungkap narkoba di bulan Ramadhan 1438 Hijriyah, di Mapolda Kamis (15/06).

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Meski di bulan Ramadhan, aktivitas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan (Sumsel), terbilang tinggi. Bahkan peredaran narkoba, ditemui di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IA Merah Mata Palembang.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pengungkapan kasus ini selama Ramadhan atau berlangsung selama 20 hari belakangan ini.

“Memang peredaran narkoba di Sumsel masih tinggi. Tapi kita berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba,” ujarnya saat konfrensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis (15/06).

Adapun rincian narkoba hasil ungkapan di bulan Ramadhan 1438 Hijtiya, meliputi sabu sebanyak 2,5 kilogram (kg), ganja sebanyak 13 kg, dengan 22 orang tersangka. Adapun barang bukti (BB) hasil penggeledahan LP Merah Mata Palembang, yakni, sabu seberat 134,32 gram, serbuk ekstasi 85 butir, ekstasi 39 butir, dan happy five 8 butir.

“Untuk ungkapan narkoba di LP Merah Mata, sendiri kami sudah tetapkan tiga tersangka. Selain itu, kita juga turut mengamankan barang bukti puluhan handphone di LP tersebut,” terang Agung.

Menurut Kapolda, seluruh pelaku yang tertangkap merupakan pengedar narkoba dan sebagian besar tersangka pernah tersangkut kasus yang sama. Untuk barang bukti narkoba baik sabu maupun ganja kering diduga berasal dari Aceh.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka diancam Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun atau pidana mati.

“Ini hasil yang memuaskan, dan kita mengapresiasi kinerja anggota yang bekerja keras memberantas peredaran narkoba di daerah ini. Dengan banyaknya tangkapan ini, wilayah Sumsel, masih tinggi pengedar dan pemakai narkoba,” tukasnya.

Sumber: Fornews.co

Posted by: Admin Transformasinews.com