Tubagus Chaeri Wardana (Foto: Antara)
TRANSFORMASINEWS.COM,BANDUNG – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) akan memburu harta milik Tubagus Chaeri Wardana di luar negeri. Hal ini menyusul adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan jika harta kekayaan adik Gubernur Banten itu disembunyikan di negara Singapura dan Australia.
Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santosa, mengaku tidak akan mengalami kesulitan melacak aset Wawan di negara bekas koloni Inggris karena telah memiliki kerja sama.
Agus menambahkan, saat ini harus dipastikan terlebih dulu bank mana saja yang menjadi tempat penyimpanan harta kekayaan Wawan. Sebab negara Singapura atau Australia tidak bisa mengizinkan pihak asing melakukan sweeping aset.(OKEZONE)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi