
TRANSFORMASINEWS.COM,Bandung – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Akhyani Raksanegara mengakui setiap rumah sakit harus menanyakan kepemilikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terlebih dulu kepada pasien.
“Sekarang memang SOP (Standar Operasional Prosedur)-nya begitu. Setiap masuk rumah sakit, harus ada pertanyaan soal kepemilikan BPJS kepada pasien,” ujar Akhyani di Plaza Balai Kota Jalan Wastukancana Kota Bandung, Senin (24/2/2014).
Kalau pasien seorang diri dan tidak dalam kondisi bisa menjawab pertanyaan, lanjut Akhyani, pihak rumah sakit akan memeriksa kepesertaan BPJS. Saat ini sudah ada sistem yang memungkinkan untuk menelusuri kepesertaan BPJS, bermodalkan identitas kependudukan pasien.
“Menerima pasien BPJS bukan berarti tidak dibayar. Pihak manajemen rumah sakit sudah mengatur persenan untuk jasa tenaga kesehatan, obat-obatan, hingga sarana pendukung lainnya. Tiap rumah sakit berbeda besarannya, ada renumerasi tertentu,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, bahkan sudah ada insentif untuk setiap dokter yang menerima pasien BPJS yang diatur rumah sakit masing-masing. Kalau nantinya ada ekses tenaga kesehatan terkesan malas menerima pasien BPJS, pihaknya mengembalikan pada etika dan sumpah profesi dokter.
“Yang harus berubah itu mindset masyarakat bahwa untuk mendapatkan pelayanan itu harus terstruktur dan berjenjang, kemudian patuh kepada alur. Petugas kesehatan juga mengubah mindset, mengendalikan mutu dan biaya,” tandasnya.
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi