TRANSFORMASINEWS.COM, INDRALAYA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Pusat akhirnya menunjuk, Zulkarnain sebagai Plt Sekretaris KPUD Ogan Ilir yang sempat kosong karena pejabat lama, Dedi Albakri menjadi tersangka dalam kasus pembunuhani dan sekarang menjalani masa penyidikan di Polres OI..
Penunjukan Zulkarnain ini, berdasarkan surat perintah dari Sekjen KPU Pusat No 09/SP/II/2014 tentang pengangkatan Plt, Sekretaris KPUD OI serta surat pemberhentian sementara Dedi Albakri berdasarkan keputusan Sekjen KPU No 115/Kpts/Setjen/Tahun 2014, yang diterima KPU OI, Jumat (25/2/2014), lalu yang ditandatangani langsung oleh Sekjen KPU, Arif Rahman Hakim.
Ketua KPUD OI, Annahrir menggatakan, terhitung mulai dikeluarkannya surat tersebut, Zulkarnain sudah mulai bekerja sebagai Plt Sekrataris KPU OI.
“Sejak surat tersebut keluar, Zulkarnain sudah bekerja sebagai Plt Sekretaris OI menggantikan Dedi Albakri,” ungkapnya saat ditemui, Senin (3/3/2014).
Ia menambahkan, selain menjabat sebagai Plt Sekretaris, Zulkarnain juga merangkap sebagai Kasubag Tehnis Pemilu yang merupakan jabatan tetapnya(TRIBUNNEWS.COM)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi