
Transformasinews.com,Jakarta-Putusan Hakim Agung Artidjo Alkostar, khususnya terkait dengan kasus-kasus korupsi dan narkoba, merupakan angin segar bagi pembangunan hukum di Indonesia.
Di tangan Artidjo, nyaris tidak ada koruptor dan bandar narkoba yang lolos dari hukuman berat. Mulai dari mantan jaksa Urip Tri Gunawan hingga Angelina Sondakh, dibuatnya tidak berkutik. Artidjo menjadi momok bagi koruptor.
Bahkan jaksa KPK pun sempat menarik kasasi sebuah perkara begitu mengetahui hakim yang menangani di tingkat kasasi adalah Artidjo. Dalam sejarah peradilan di Indonesia, putusan-putusan Artidjo sangat fenomenal. Jaksa Agung Basrif Arief bahkan menyebutnya sebagai “The Artidjo Effect”.
Merespon fenomena tersebut, Ikatan Keluarga Besar Alumni Universitas Islam Indonesia Yogyakarta (IKA UII), menggelar diskusi publik bertajuk: “Harapan Penegakan Hukum, Fenomena Artidjo Alkostar.” Acara tersebut digelar Selasa pagi 4 Maret, di Gedung Bidakara, Jakarta.
Dalam rilisnya ketua penyelenggara diskusi Ari Yusuf Amir menyebutkan, diangkatnya tema tersebut berangkat dari sebuah apresiasi bagi Artidjo atas kenerjanya dalam penegakan hukum yang amat membanggakan Indonesia.
“Kami berharap fenomena Artidjo bisa bergaung ke seluruh elemen penegak hukum di Indonesia,” ujar Ari, yang dikenal juga sebagai pengacara itu.
Ditegaskan oleh Ari, diskusi tersebut bakal berlangsung menarik dan seru.
Sejumlah pakar akan tampil sebagai pembicara, mulai dari Mahfud MD, Busyro Muqaddas, Suparman Marzuki, hingga Jaksa Agung Basrif Arief.
“Para hakim, jaksa, praktisi hukum serta para akademisi sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir,” tambahnya.(Sayangi.com)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi