Anas Sebaiknya Buka Lembaran Baru Kasus Century

TRansformasiNews.com,JAKARTA – Inisiator Pansus Bank Century yang kini berlabuh di Partai NasDem, Akbar Faisal, meminta Anas Urbaningrum membuka lembaran baru dengan membongkar kasus bailout Bank Century.

Menurut Akbar, ini merupakan waktu yang tepat bagi Anas untuk membeberkan kasus senilai Rp6,7 triliun itu. “Saya berharap mas Anas ini waktu yang tepat bagi beliau, bagi mas Anas, bagi sebagai anak bangsa maupun lagi orang yang sedang menghadapi masalah besar ini untuk membuka lembaran-lembaran berikutnya,” katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2014).

Akbar berharap, persoalan mega korupsi yang berlarut-larut ini bisa segera dituntaskan sebelum  berganti periode pemerintahan yang baru. “Kita ingin masalah bangsa ini selesai, tidak ada lagi urusan ketika masuk pemerintahan yang berikutnya,” tukasnya.

Anas Urbaningrum melalui kuasa hukumnya, Carrel Ticualu, menyatakan, diminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk ‘mengamankan’ kasus bailout Bank Century.

“Iya, tentang Century benar, Ketua Fraksi Partai  Demokrat (FPD), Anas Urbaningrum pada waktu itu diminta untuk mengamankannya,” kata Carrel Ticualu kepada Okezone, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi, suami Atthiyah Laila itu pernah diminta langsung untuk mencegah Panitia Khusus (Pansus) Bank Century, untuk tidak melibatkan Presiden, baik itu dari segi politik atau hukum.

Akbar Faisal mengungkapkan bahwa pernyataan Anas mengenai kasus Bank Century membuktikan bahwa ada bau busuk yang ditutup-tutupi oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kasus ini.

“Jujur saja, saya kaget terhadap pernyataan Anas, ini seperti pengakuan dosa Anas terhadap tugas yang diberikan kepadanya. KPK harus membuat langkah cepat, periksa juga yang mulia presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Akbar.

Akbar juga meminta KPK untuk segera periksa nama-nama yang disebutkan oleh Anas, ia heran mengapa untuk kasus-kasus korupsi yang tidak melibatkan Istana, KPK tampak sangat kuat.

Polemik skandal Bank Century kembali mengemuka ke publik setelah anggota Timwas Century dari Fraksi PAN, Chandra Tirta Wijaya, menyatakan akan menggunakan hak menyatakan pendapat untuk memakzulkan Wapres Boediono karena tidak pernah memenuhi undangan anggota dewan terkait kasus Bank Century.

“PAN mendorong, mendesak untuk pemanggilan ketiga sebelum pileg. Kami meminta tak ada pemanggilan paksa. Tapi, apabila Boediono tak hadir, PAN akan mempelopori hak menyatakan pendapat untuk pemakzulan Boediono,” ujar Chandra dalam jumpa pers di DPR, Jumat (28/2).

Chandra menjelaskan, partainya menolak dilakukan pemanggilan paksa lantaran ingin mengedepankan etika dalam berbangsa dan bernegara. “Tapi kalau tidak juga digubris, maka mekanisme selanjutnya dimungkinkan (pemakzulan), karena ini sudah berlarut-larut selama 5 tahun bahwa ada penyalahgunaan kekuasaan dan kasus hukum di Bank Century,” tegasnya.

Boediono sendiri telah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika pengambilan keputusan dan pengucuran FPJP untuk Bank Century terjadi. Dalam kaitan ini, Boediono berkeyakinan bahwa penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat.

Dia berdalih, penyelamatan Bank Century telah membuat Indonesia dapat melewati krisis keuangan pada 2009 dan bahkan perekonomian Indonesia masih tumbuh di tengah perekonomian global yang terpuruk pada saat itu. Bahkan, kata dia, pada 2012 pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menempati peringkat kedua dunia di bawah China.

Lewat keterangan tertulis kepada pimpinan DPR, Wakil Presiden Boediono mengatakan dia merasa sudah cukup memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Selain itu, dia juga menolak menghadiri panggilan Timwas Century lantaran khawatir justru akan mengganggu proses hukum yang tengah berjalan di KPK.(okezone.com)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016