Segera Periksa Saksi Penerima Uang Umroh

TransformasiNews.com,Palembang-Pengusutan kasus pengaduan dugaan penipuan dilakukan Yayasan Bunda Eva, dengan korban Ahmad Sazili (41), serta M Sholeh (61), keduanya warga Desa Sungai Pinang, Kelurahan Sungai Pinang II, Ogan Ilir, yang tertipu Rp 34 juta, terus dilakukan. Dalam waktu dekat, penyidik akan memintai keterangan saksi Ayu, penerima uang umroh, yang merupakan karyawan Yayasan Bunda Eva.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk MSi, melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto SIk MH menegaskan, pihaknya akan memeriksa semua saksi yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. “Untuk tahap awal, kita akan panggil dulu Ayu sebagai karyawan bagian bendahara yang menerima uang umroh pelapor Juni 2013. Ayu sendiri dinilai sebagai saksi kunci dalam kasus umroh gratis itu. Dari keterangan saksi Ayu, nanti penyidik bisa melacak kemana larinya uang setoran itu,” terangnya.
Runutan setelah pemeriksaan saksi Ayu, polisi juga akan melihat  struktur kepengurusan dari Yayasan Bunda Eva Santana Putra. “Yayasan Bunda Eva, disebut mengurusi pelapor bersama istri mereka saat dapat doorprise undian umroh gratis, dijanjikan tahun Oktober 2013 akan berangkat. Ternyata kedua korban tidak mendapat pemberitahuan kapan berangkat, terus uang keduanya total 34 juta tidak kembali. Jadi sementara kita kenakan pasal penipuan jika melihat duduk perkaranya terhadap Yayasan Bunda Eva yang saat itu dilakukan karyawannya. Siapa pelakunya akan kita tindak jangan sampai ada yang dijadikan kambing hitam,” tegasnya.
Terpisah, Mantan Sekretaris Yayasan Bunda Eva, Said Albar mengungkapkan, pihak yayasan tidak tahu menahu soal adanya jamaah dari umum yang akan ikut umroh, karena yayasan memang tidak menerima jamaah umum. “Apalagi kalau sampai diminta membayar. Kami tidak pernah menerima uang, yang umroh itu gratis dan tidak menerima dari jamaah umum, karena kita bukan biro umroh. Saya juga baru tahu kalau ada yang membayar,” ungkapnya.
Diakui Albar, pelapor membawa bukti kuitansi dengan tanda tangan pegawai yayasan dan dicap. “Tapi ini tidak ada dilaporkan ke pengurus. Saat ini kami akan mencari pegawai tersebut, bahkan kami akan laporkan ke polisi karena sudah mencemarkan nama baik yayasan,” tegas dia.
Mengenai uang pelapor, Albar menjelaskan, pihak yayasan akan tetap mengembalikan, meskipun selama ini tidak menerimanya. “Kami akan kembalikan uangnya, meskipun selama ini kita tidak pernah mengambil atau menerima uangnya,” tukasnya(PalembangPos Online)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016