PALEMBANG,–Terkait penggeledahan tim penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) ke kantor dan kediaman pribadi Walikota Palembang, Romi Herton, pakar hukum Unsri, Prof Amzulian Rifai SH LLM PhD berpendapat untuk tidak berspekulasi terlalu jauh. Menurutnya ada 3 poin yang harus diperhatikan.
“Pertama, kita belum bisa menyimpulkan apa materi pemeriksaan atau penggeledahan oleh KPK terhadap Romi Herton. Semuanya masih dalam proses dan publik hanya bisa menduga-duga saja. Menurut saya soal biasa saja KPK melakukan penyelidikan yang diduga terkait kasus Akil Mochtar,”kata Amzulian, Selasa (29/10/2013)
Kemudian poin kedua, terhadap pertanyaan sejumlah wartawan, bagaimana dengan pemerintahan kota Palembang apabila seandainya Romi Herton benar-benar terlibat suap MK, semua pihak tidak berandai-andai untuk itu.
“Saya berharap beliau tidak terlibat dalam suap sebagaimana yang diisukan. Namun tentu saja hukum juga sudah mengaturnya. Pemerintahan harus tetap berjalan,”ujarnya.
Sedangkan poin ketiga, sebaiknya dirinya menghimbau semua pihak bersabar untuk menunggu proses hukum yang ada. Dirinya sendiri yakin birokrat di Pemkot Palembang adalah orang-orang tangguh yang tetap bisa menjalankan tugas walaupun ada gangguan seperti itu. Jikapun, sekalipun kemungkinan terburuk terjadi.
“Masih ada wakil walikota yang akan menggantikan posisi walikota. Itu dimungkinkan apabila wakil walikota tidak terlibat dalam kasus pidana tersebut. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan KPK dan proses pidananya,”terangnya.
Ia juga menghimbau, dalam kondisi sekarang ini pihak-pihak tertentu jangan memperkeruh suasana, dan biarkan KPK bekerja dan jangan pula terus memojokkan walikota terhadap prses yang masih belum pasti. “Kita jangan pula memanas-manasi situasi yang justru berimplikasi negatif terhadap kota Palembang yang harus terus dibenahi,”pungkasnya. (tribunnews)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi