Sasatra Miadi: Oknum Asosiasi Pengusaha Lain juga Patut Diduga Mengatur Pembagian Proyek

Sasatra Miadi : Oknum Asosiasi Pengusaha Lain Juga Diduga Mengatur Pembagian ProyekTRANSFORMASINEWS.COM, PRABUMULIH. Dikatakan Sastra Miadi, bukan hanya inisial STR saja, yang patut diduga mengatur dan membagikan Proyek Beberapa Asosiasi lain juga diduga terlibat seperti Oknum Dari Gapensi, Oknum Dari HIPMI Oknum Kadin juga mengatur dan membagikan proyek baik APBD maupun DAK,  2017 kata Sastra.31/07-2017
Menyikapi pemberitaan dari media online  (website.bininfor.com dan transformasinews.com) seperti yang dinyatakan Ketua Gapeknas  Kota Prabumulih, Ruslan  Zainoeddin, bahwa  berkembang informasi, lelang proyek APBD  di tahun  2017, patut diduga diatur dan dikondisikan oleh inisial STR oknum Bendahara Partai Golkar, dan Panitia Lelang Proyek  atau pokja itu hanya pormalitas.
Ketua LSM Masyarakat Rambang Bersatu (LSM MRB)  Sastra  Miadi. Mengatakan adanya apa yang di beberkan Ruslan, bukan isu atau informasi  bohong, patut  diduga ada pihak lain yang mengatur dan membagi bagikan proyek, proyek APBD dan DAK tahun 2017 kepada rekanan.
Dikatakan Sastra, bukan hanya inisial STR saja, patut diduga beberapa Asosiasi lain seperti oknum dari Gapensi, oknum dari HIPMI oknum KADIN juga terlibat mengatur dan membagikan proyek baik APBD maupun DAK,  kata Sastra.31/07-2017 di Rumah makan Lovely Jalan Padat  Karya.
Menuru Sastra, Inisial STR dan oknum Gapensi, oknum HIPMI,  oknum KADIN tidak terlepas dari persekongkolan atau KKN dengan ULP, Panitia Lelang dan Pokja,  “untuk nominal Fee Proyek,  kalau jalan 15 % dari nilai proyek, jika gebung bangunan 10 %  dari nilai proyek, panitia juga mendapat Fee antara 2 hingga 3 % dari nilai proyek, lain lagi untuk PPTK dan Pengawas”.
Setelah uang di terima oleh oknum dimaksud, baru rekanan mendapat judul proyeknya. setelah itu oknum dimaksud berkordinasi dengan ULP dan Panitia Lelang  guna mengatur proses lelang hingga ke pengumuman pemenang lelang.
Secara tegas Sastra mengatakan,   Pemerintah dalam melaksanakan lelang proyek pengadaan barang dan jasa, harus melaksanakan prinsip-prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sumber daya secara efisien, serta mewujudkannya dengan tindakan dan peraturan yang baik dan tidak berpihak (independen), serta menjamin terjadinya interaksi ekonomi dan sosial antara para pihak terkait (stakeholders) secara adil, transparan, profesional, dan akuntabel.
Institusi Pemerintah  semestinya  melakukan Good corporate tata pengelolaan perusahaan yang baik dan bersih. Dan  Governance without goverment  bahwa pemerintah tidak selalu di warnai dengan lembaga, tapi termasuk dalam makna proses pemerintah selaku Institusi yang punya kewenangan. Untuk melaksanakan prinsip Good Governance and Clean Government,
Dengan wajah emosi Sastra mengatakan tidak akan pernah terjadi adanya Good Governance , pemerintahan yang baik. and Clean government, pemerintahan yang bersih dan berwibawa, selama ini yang kita lihat adalah lingkaran setan
Sastra MIadi  mencontohkan “kalau ada LSM yang menyampaikan laporan pengaduan kepihak aparat penegak hokum baik di institusi Polisi, Polres dan Polda maupun di institusi Kejaksan Kajari Dan Kajati, sedikit sekali persentase yang ditindak lanjuti, patut diduga  banyak di Peti ESkan”  ungkap sastra.
Untuk itu atas dugaan Korupsi, persekongkolan, gratifikasi yang ada di oknum pejabat pemerintah dan oknum lembaga lainnya sekarang sudah kita laporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung RI kita tinggal memenuhi  dua alat bukti pungkas Sastra.
Sumber: Bininfor.com
Editor: Nurmuhammad
Posted by: Admin Transformasinews.com
WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016