
TRANSFORMASINEWS.COM, BATURAJA. Perumahan Pemda OKU di Kelurahan Kemelak, Baturaja belakang Kantor Dinas Kesehatan setempat mendadak heboh.
Pasalnya, dari informasi yang diterima di lapangan, Rabu (27/7), pada Selasa (25/7) terjadi penggerbekan terhadap terduga pemiliksabu.
Nama terduga yang disebut-sebut dijemput pihak kepolisian itu, yakni berinisial A (25) dan Al (25).
Keduanya disebut dan diduga anak mantan pejabat di Bumi Sebimbing Sekundang.
Keduanya ditangkap polisi, karena diduga kedapatan memiliki dan menikmati narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi di lapangan, dua tersangka ditangkap ditempat berbeda.
Tersangka Al ditangkap polisi saat sedang membeli sabu-sabu.
TKP di simpang Yamaha Global Motor Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur, Selasa (25/7) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari nyanyiannya, itu polisi mendapatkan informasi bahwa sabu-sabu yang dibeli tersebut akan digunakan tersangka bersama temannya A di Perumahan Pemda OKU RT02/RW02, Kelurahan Kemelak.
Tanpa buang waktu polisi langsung mendatangi rumah yang dimaksud.
Benar saja, ternyata A, yang disebut-sebut anak mantan pejabat itu diduga sedang asyik mengisap sabu-sabu.
“A digerebek polisi sekitar pukul 15.30 WIB, dikabarkan saat sedang mengisap sabu-sabu. Selain itu polisi juga menemukan barang bukti sabu-sabu dari A,” ungkap seorang warga minta namanya dirahasiakan.
A sendiri diketahui saat ini masih aktif sebagai PNS.
“Yang bersangkutan dulunya PNS di Prabumulih dan baru pindah ke OKU beberapa bulan ini,” ungkapnya.
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Polres.
Ketua RT 02 setempat, Dayat saat dikonfirmasi melalui telepon mengaku belum mengetahui hal tersebut.
“Saya belum tahu adanya informasi itu. Saya sedang dinas luar. Saya belum tahu. Saya juga belum dapat laporan dari warga,” katanya singkat.
Sumber:Tribunsumsel.com (rws)
Posted by: Admin Transformasinews.com
