
TRANSFORMASINEWS.COM, BENGKULU. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Drs. Coki Manurung, SH, M.Hum menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas segala bentuk korupsi di wilayah Bengkulu. Termasuk ketegasan sanksi permulaan bagi seluruh tersangka korupsi. Kepada jajarannya, Coki telah memerintahkan untuk melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka korupsi.
“Sekarang sejumlah kasus korupsi sudah di tahap penyidikan, tinggal penetapan tersangka. Kalau sudah ada penetapan tersangka, langsung ditangkap dan ditahan. Semua tersangka korupsi ditahan saja,” tegas Coki, kemarin.
Sementara kasus dugaan korupsi pengadaan benih kedelai di Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu dikatakan Coki masih dalam proses penyidikan dan selangkah lagi penetapan tersangka. Penyidik tinggal menunggu keterangan ahli dari BPKP untuk melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
“Penggeledahan kantor Dinas Pertanian itu untuk mencari dan melengkapi alat bukti. Sekarang tinggal menunggu audit dan keterangan ahli dari BPKP. Kalau sudah itu, penetapan tersangka. Kalau sudah tersangka, saya perintahkan untuk ditahan,” ujar Coki.
Pembelian Benih Pakai Makelar
Sementara itu proses penyidikan masih pemeriksaan saksi-saksi. Giliran kontraktor, pihak pabrik pupuk serta pengubung alias makelar pembelian benih yang menjalani pemeriksaan, kemarin. Dari pemeriksaan terungkap, benih kedelai yang dibeli dari Semarang, sudah melalui harga makelah terlebih dahulu.
“Kontraktor tidak berhubungan langsung dengan penjualnya di Semarang. Dia (konraktor, red) pakai makelar yang berasal dari Lampung. MEreka sudah menjalani pemeriksaan,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Drs. Herman, MM melalui Kasubdit Tipidkor, AKBP. Andy Arisandi, S.IK, MH.
Sumber:Harianrakyatbengkulu.com (cuy)
Posted by: Admin Transformasinews.com
