
ILUSTRASI SEKOLAH KEMBALIKAN UANG PUNGLI/NET
TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG -Permasalahan dugaan pungutan liar di SMA Negeri 10 Palembang yang dilaporkan salah seorang wali siswa, H Sofyan Sitepu beberapa waktu lalu ternyata berbuntut panjang.
Pasalnya, pengaduan yang dilayangkan pula ke sejumlah lembaga negara ini nyatanya direspons, salah satunya oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI yang menurunkan tim guna menindaklanjuti pengaduan tersebut.
Ikhwal diturunkannya tim Kemensetneg untuk melakukan koordinasi sekaligus klarifikasi tersebut tertuang dalam surat No: B.60/60/Kemensetneg/Dumas/12/2016 yang ditujukan kepada Kepala Disdikpora (Kadisdikpora) Kota Palembang tertanggal 5 Desember 2016 silam.
Anggota tim yang ditugaskan Setneg untuk meminta klarifikasi ini terdiri dari Ninin Isnaningsih,SH (Kepala Sub Bidang Hukum, HAM dan Kewaspadaan Nasional Setneg RI), Kris Puspaningrum,SH ( Kepala Sub Bidang Evaluasi dan Pelaporan), Miratunnisa Duhati H,SH (Analis Pengaduan Masyarakat) serta Bayu Dwi Otiata (Pengadministrasi).
Perihal adanya kunjungan tim Setneg ke Disdikpora itu dibenarkan pula oleh Sofyan Sitepu sebagai pelapor yang mengaku telah menerima surat dari Disdikpora yang meminta dirinya untuk datang ke kantor Disdikpora Kota Palembang guna didengarkan keterangannya di hadapan tim Setneg tersebut.
“Ya, saya terima surat undangan dari Disdikpora untuk menghadiri kunjungan sekaligus klafikasi tim Setneg pada 7 Desember 2016 pukul 13.00 WIB di lantai 3 kantor Disdikpora Kota Palembang,’’ungkap Sofyan yang dikonfirmasi via telepon, kemarin(8/12).
Menurutnya, dia berhalangan hadir, tapi ia membuat surat pernyataan yang intinya membenarkan semua isi pengaduan yang ia buat terkait pungutan di SMAN 10 Palembang. “Saya siap bertanggungjawab apabila hal yang saya laporkan itu ternyata tak terbukti,” tegasnya.
Sofyan berharap agar tim Setneg ini untuk secara betul-betul melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pungli yang diadukannya tersebut sekaligus hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelakunya. “Sebagai warga masyarakat kami mengapresiasi respons cepat dari Setneg RI yang mau menindaklanjuti pengaduan yang telah kami layangkan terkait soal dugaan pungutan liar yang terjadi di SMAN 10 Palembang,” imbuh Sofyan.
Pantauan koran ini di kantor Disdikpora Kota Palembang kemarin(8/12), kedatangan tim Setneg RI nyaris tak terpantau hanya saya saat dikonfirmasi kepada salah seorang anggota tim, Miratunnisa Duhati H,SH dia membenarkan perihal kunjungannya ke Disdikpora Kota Palembang tersebut.
“Kami datang sebatas klarifikasi pengaduan saja,” tulis Miratunnisa dalam pesan singkat yang dikirim via ponsel kepada koran ini, kemarin tanpa mau berkomentar lebih banyak lagi.
Perihal kedatangan tim ini juga dibenarkan pihak Kemensetneg di Jakarta. Menurut Staf Asisten Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat, Ade tim yang diturunkan itu hingga kini masih melakukan klarifikasi di ke Palembang hingga hari ini(9/12). “Tim kan masih ada disana. Jadi kita tugaskan dari Rabu hingga Jumat,” ungkapnya.
Tim yang diturunkan untuk menindaklanjuti setiap pengaduan yang diterima pihaknya. Tetapi ia menyatakan sementara ini belum mendapatkan informasi hasil klarifikasi yang dilakukan oleh timnya di Palembang. “Mengenai aduan itu saat ini masih dikerjakan tim yang dilapangan. Kita belum bisa memberijan keterangan karena timnya masih di Palembang,” ungkapnya.
Namun ia memastikan akan transparan terhadap masyarakat terkait dugaan pungutan yang dilakukan pihak SMAN 10 Palembang. Hal itu bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui langsung atas aduan yang dilayangkan masyarakat kepada presiden. “Kalau ada hasil evaluasinya kita akan jelaskan ke publik. Karena untuk apa kita tutup-tutupi ini kan untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kadisdikpora Kota Palembang, Ahmad Zulinto,SPd,MM yang dikonfirmasi terkait kedatangan tim Setneg RI ini mengaku dirinya tidak mengetahui hal itu. “Tadi saya lagi ada acara di luar, makanya tidak tahu jika ada tim (Setneg) yang datang ke kantor,coba saja di cek,”terang Zulinto saat dikonfirmasi via ponsel, kemarin malam.
Kepala SMAN 10 Palembang, Drs Fir Anwar yang sekolah menjadi obyek laporan mengakui dirinya juga turut diundang ke Disdikpora Kota Palembang bertemu dengan tim Setneg RI untuk menyampaikan klarifikasi soal laporan dugaan pungli. Menurut Fir, sebetulnya agenda kunjungan tim Setneg RI ke Sumsel bukan hanya untuk mengklarifikasi soal ada tidaknya praktik pungli di SMAN 10 tapi juga datang ke sejumlah tempat lain.
Di disdikpora, lanjut Fir tim Setneg ini hanya ditemui oleh Hamsir “Intinya setelah kami berikan penjelasan soal penarikan sumbangan kepada siswa pihak Setneg membenarkan dan memperbolehkan, bahkan mereka menyarankan jika kami selaku terlapor merasa dirugikan kami bisa menyampaikan pengaduan balik,” ungkap Fir saat dikonfirmasi via ponsel,Rabu malam(7/12).
Lebih jauh, Fir menerangkan, tak hanya pihak Setneg yang datang meminta penjelasan sekaligus klarifikasi terkait laporan soal dugaan pungli ini, beberapa hari lalu SMAN 10 Palembang juga menerima kunjungan dari Komisi IV DPRD Kota Palembang dipimpin ketuanya, H Syahril Eddy,SE.
Bahkan, menurut Fir dengan nada bergurau Syahril Eddy waktu itu menyebut adalah suatu hal yang sangat lucu apabila dikatakan sumbangan dari siswa untuk membeli perangkat komputer guna keperluan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dianggap pungli. “Di sekolah-sekolah lain di Palembang ini juga melakukan hal yang sama menarik sumbangan untuk keperluan sekolah bukan hanya di SMAN 10 dan itu sah-sah saja dan diperbolehkan,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang wali siswa SMAN 10 Palembang, H Sofyan Sitepu hal ini diketahuinya dari cerita anaknya yang kebetulan memang bersekolah di sekolah yang ada di kawasan Bukit Besar tersebut.
“Setelah tahu cerita tersebut sayapun punya inisiatif untuk menemui Kepala Sekolah SMAN 10, Bapak Fir Azwar ternyata dia membenarkan dalihnya hal itu sebelumnya telah diputuskan bersama antara pihak sekolah dan Komite Sekolah dan ada notulen rapatnya,” ungkap Sofyan beberapa waktu lalu.
Sebagai orang yang selama ini juga berkecimpung di dunia pendidikan, begitu mendengarkan penjelasan Fir Anwar tersebut sontak dirinya langsung menimpali jika seluruh siswa dibebani untuk membayar uang sebesar itu jelas ada yang keberatan.
Bayangkan, saat ini dengan total siswa sebanyak 1.429 siswa dari kelas X hingga XII yang apabila seorang siswa diminta membayar sebesar Rp420 ribu apabila di kalkulasikan secara keseluruhan bakal didapatkan angka yang sangat fantastis mencapai Rp600 juta.
“Terlebih dalam pikiran saya kalau itu dibelikan 200 unit komputer otomatis pasokan daya listrik yang ada di sekolah itu juga mesti ditambah termasuk sekolah juga mesti mempersiapkan sebuah ruangan yang besar untuk bisa menempatkan ratusan unit komputer tersebut,” ucap pemilik Sekolah Harapan Palembang ini.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait hal ini pihak sekolah dan Komite Sekolah SMAN 10 dengan tegas menampik yang disampaikan wali siswa tersebut. “Ini salah satu upaya yang kami lakukan agar SMAN 10 Palembang bisa melaksanakan UNBK tahun depan, hal tersebut juga telah ada persetujuan dari wali siswa saat dilakukan musyawarah antara Komite Sekolah, wali siswa dan pihak sekolah di bulan September 2016 yang lalu,” urai Ketua Komite Sekolah SMAN 10 Palembang, Drs Zulkifli AN, kepada koran ini di ruang Kepsek SMAN 10 Palembang, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi Sumsel Drs Widodo MPd saat di komfirmasi enggan berbicara banyak. “Saat ini saya sedang puasa bicara, saya berharap ini segera dapat diselesaikan dengan baik,”tandasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, H Syahril Eddy,SE mengakui Rabu (7/12) yang lalu dia bersama lima anggota Komisi IV datang ke SMAN 10 Palembang untuk mengklarifikasi terkait laporan dugaan pungli yang terjadi di sekolah tersebut.
“Kami turun karena merasa terpanggil untuk mengetahui secara pasti perihal laporan yang dibuat wali murid yang telah terlebih dulu dimuat di media karena sama sekali tidak ada laporannya ke kami.
Dari penjelasan kepsek SMAN 10 tidak ada pungli seperti yang dilaporkan, yang ada kesepakatan wali murid memberikan sumbangan untuk pelaksanaan ujian nasional berbasis computer dan sama sekali tidak ada paksaan,” jelas Syahril.
Pihaknya, sambung Syahril siap menindaklanjuti jika ada pengaduan yang masuk ke Komisi IV sebagaimana yang telah berlaku selama ini.
Sumber: sumeks.co.id/(tim/via)
Posted by: Admin Transformasinews.com
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi