
TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Gerakan Masyarakat Peduli Anti Korupsi (GEMPAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sekayu dan Kantor Pemerintah Bupati Muba Selasa, (19/07/2016). Mewakili masyarakat Muba “Gempar” menagih ucapan Kejari Muba memproses hukum oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Muba, yang diduga melakukan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian uang (money loundry).
Kejari sekayu “Handoyo” melalui kasi intelnya Reza menyatakan “sudah mempunyai alat bukti cukup untuk menjerat tiga Pejabat Muba ke tindak Pidana Pencucian uang, (2013)”.
MasyASIarakat Muba menuntut Kejari Sekayu melalui “Gempar” untuk membuktikan ucapannya karena sampai dengan sekarang Handoyo Selaku Kejari Sekayu Muba belum mengumunkan atau menangkap sang pejabat muba yang melakukan Korupsi tindak pidana pencucian uang tersebut.
Ketika itu dengan tegas Kajari Muba Handoyo Melalui Kasi Intelnya Reza mengatakan “terhadap tiga pejabat muba yang terlibat tindak pidana pencucian uang pihak kejari sudah menpunyai alat bukti dan bahwa pejabat muba tersebut punya harta kekayaan berupa rumah-rumah mewah dan beberapa motor Gede.
“Syukurman” salah satu Kabid di Diknas Muba dilaporkan Gubernur Sumatera selatan ke Mapolda Sumsel pasal penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan pengaduan gubernur diwakili kuasa hukumnya, Sulastrianah SH pada tanggal 13 Juni 2016. Laporan tersebut bernomor LP B/466/VI/2016/SPKT.
“Syukur” menolak dengan keras calon Kepala Daerah yang berpotensi korupsi dan beliau dengan beraninya membagikan dan mensosialisasikan berita Koran kepada masyarakat yang buta informasi yang selalu menjadi korban kebohongan dan janji palsu Kepala daerah.
“Dia membagikan selebaran itu ke pada para tamu undangan di acara pernikahan. Kami tidak tahu maksud dari tindakan terlapor itu,” , ujar Sulastrianah pengacara pelapor. Selebaran berupa copy berita salah satu media yang menyorot dugaan korupsi dana hibah bansos Sumatera Selatan.
Ketika di konfirmasikan ke Syukur mengenai laporan tersebut didapat jawaban, “kami sudah muak dengan ulah Kepala Daerah yang korup dan diduga korupsi”, ujarnya. Bagaimana keluarga calon Bupati Muba di duga terlibat korupsi trilyunan rupiah, ujarnya kembali.
Memberikan hibah sebesar Rp. 2,1 trilyun yang berpotensi merugikan Negara ketika masa pencalonan Gubernur Sumsel, apakah tindakan tersebut layak di lakukan seorang pemimpin, ujar Syukur. “Muba kabupaten terkaya di Sumsel namun masyarakatnya terbelakang dan buta informasi sehingga mudah sekali di iming – imingi janji palsu,lanjutnya.
Apa yang di perbuat Gubernur Sumsel ketika menjadi Kepala Daerah di Muba, ujarnya dengan mimik muka marah. Lapangan terbang di buat untuk menghubungkan Muba dengan dunia luar terbengkalai, janji Muba sejahtera 2006 ternyata isapan jempol tanpa bukti, ujarnya. Saya mewakili masyarakat Muba menolak dengan keras kroni ataupun keluarga terduga koruptor mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah Muba, ujar Syukur.
Calon pemimpin Muba mendatang di harapkan mempunyai misi mengangkat keterpurukan masyarakat dan membebaskan masyarakat dari buta informasi serta bukanlah calon koruptor, saya ikhlas bila harus terbelenggu karena sikap saya, ujar Syukur di akhir pembicaraan.
Tidak banyak orang –orang seperti “Syukur” yang berani menentang dan bersuara lantang melawan pemimpin yang di duga berpotensi korup. Tindakan Bupati yang memberi bantuan hukum kepada “Syukur” Kabis Diknas Muba mencerminkan kepedulian “Beni” kepada masyarakat.
Seandainya Beni Hernadi merangkul “Syukur” menjadi duet calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin 2017 mungkin masyarakat Muba sangat mendukung pasangan calon tersebut. Tokoh pemuda berpasangan dengan pendidik yang menentang korupsi sangatlah pas dan menjanjikan.
Laporan: Boni/Amrizal Ar
Editor: Amrizal Aroni
Sumber:Transformasi
Posted by: Admin Transformasinews.com