Eni Melani Bakal Calon Wakil Bupati OKU Timur, saat menjalani pemeriksaan di Polresta Palembang/ RMOLSumsel
TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG – Bakal calon wakil bupati (wabup) OKU Timur, Eni Melani, Rabu (12/8) siang mendatangi Sat Reskrim Polresta Palembang. Kedatangan mantan anggota Dewan OKU Timur periode 2009-2014, di Komisi II pembangunan, tidak lain melaporkan Dr M Zainie Hassan atas hasil psikotes menyatakan hasil tes dirinya ada gangguan kejiwaan. Eni yang merasa hasil psikotes sesuai, balik melaporkan terlapor.
Eni didampingi kuasa hukumnya Antoni Rois SH, mengatakan, kejadian itu saat kliennya menerima surat keterangan tidak lolos tes kesehatan pada tanggal 6 Agustus 2015. Sedangkan pada (04/08) sekitar pukul 10.00 WIB, dirinya telah mendapati kabar pengumumam gagal tes tersebut.
Warga Jalan Terukis Rahayu, Kelurahan Terukis, Kecamatan Martapura, OKU Timur, menceritakan terkait akan keheranannya hasil tes psikotes dikeluarkan terlapor sebagai tim pemeriksa kesehatan dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia). “Waktu tes psikotes kemarin, saya ditanya hal sehari-hari, seperti apakah sakit kepala atau tidak, saya jawab tidak. Apa kurang tidur, saya jawab iya. Apa sayang ayah, ya saya jawab iyalah, saya sayang,” kata Eni, yang selalu tampil cantik ini.
Diteruskan Eni yang juga Ketua Partai Hanura OKUT Timur ini, ketika membaca hasil psikotes, sangat mengejutkan. “Kenapa saya gagal, saya pikir apa karena narkoba. Ternyata ganguan jiwa, saya terkejut sekali. Jadi ini pencemaran nama baik, jadi saya dipidanakan, supaya di Panwaslu bisa jadi acuan juga. Adalah saatnya orang itu stress, karena banyak pekerjaan, ini langsung dikatakan begitu,” timpalnya.
Antoni Rois SH sebagai kuasa hukumnya, juga mengatakan penolakan hasil tes dikeluarkan tim pemeriksa kesehatan IDI, soal gangguan jiwa, mestinya harus diumumkan 6 Agustus oleh KPU kenapa jadi 4 Agustus.
“Setiap manusia ada sisi lain. Kita jelas mendukung suksesnya pilkada OKUT, tetapi kenapa sampai terjadi seperti ini. Jelas kalau begini caranya kami merasa dirugikan, klien kami” timpalnya.
Dihari yang sama, Eni juga tidak sendiri melaporkan perkara hasil psikotes tersebut. Bakal calon bupati (cabup) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Isa Sigit, juga melaporkan dokter IDI Sumsel atas hasil tes psikotesnya. Sigit melaporkan dokter Zainie Hasan, selaku tim pemeriksa tes kesehatan dari IDI Sumsel.
Rabu (12/8) sekitar pukul 10.00 WIB, pelapor kembali menindak lanjuti pengaduan sebelumnya.
“Kesehatan jiwa yang ditulis terganggu, janggal, hasil yang dikeluarkan tidak sesuai kenyataan. Klien kami ini merupakan seorang dosen dan menjabat sebagai Ketua di sekolah tinggi Islam di kabupaten, masa tiba-tiba dinyatakan mengalami ganguan kejiwaan. Surat pernyataan hasil tes keluar 3 Juni 2015. Padahal, hasil tes itu harusnya 3 Agustus 2015. Tepatnya sebelum klien saya menjalani tes,” ujarnya.
Pihaknya menduga ada kejanggalan atas surat tersebut. Setelah dinyatakan gagal dalam tes psikotes, Isa Sigit dan Ngadi, bakal Calon wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengadakan tea psikotea ulang di Rumah Sakit Muhammad Husein (RSMH) Palembang. Namun ternyata, hasil tes psikotes ulang yang dikirim ke KPU Sumsel tidak berpengaruh pada keputusan KPU Sumsel.
Sumber:Palpos/ (adi)
Posted by: Amrizal Aroni
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi