
ILUSTRASI /CN-235/NET
TRANSFORMASINEWS, MUSIBANYUASIN. Bupati Muba “Alex Noerdin” bercita – cita menjadikan kota Sekayu salah satu kabupaten yang mempunyai lapangan terbang sendiri. Didukung oleh dana APBD dana bagi hasil yang mencapai hampir Rp. 1,2 trilyun kala itu maka proyek lapter Muba di realisasikan tahun 2004.
Bandara yang direncanakan untuk pesawat Foker 100 (60 penumpang) ternyata tak lebih luas dari terminal bus antar kota dengan Run Way (landasan pacu) selebar 8 meter. Bukan itu saja yang membuat lapangan terbang tersebut terbengkalai, lampu runway yang diduga hanya sepuluh buah, menara pengawas yang mirip gardu jaga dan akses jalan ke bandara yang jauh dari kata layak untuk akses ke Bandara’.
Ir. Hj Lucianty Pahri (istri bupati Muba saat ini) yang diduga memalsukan tanda tangan Park Jong Doo Direktur PT Sam Shin Jaya (penanaman Modal Asing) saat penanda tanganan addendum kontrak ke II tanggal 30 Desember 2005 paket “ Pengadaan dan Pemasangan Lampu Penerangan Sarana Olah Raga dan Lapangan terbang dengan nilai Addendum Rp. 9.775.900.000,
Pembangunan lapangan terbang Sekayu menuai kontroversi karena peruntukannya tidak terlalu penting dan pemborosan anggaran. Tidak terlalu banyak perusahaan swasta yang kantornya berdomisilidi kota Sekayu dan masyarakat yang membutuhkan sarana transportasi udara. Namun “Alex Noerdin” bersikeras bahwa Lapter Sekayu harus terealisasi untuk meningkatkan ekonomi Kabupaten.
Penolakan masyarakat terhadap pemborosan anggaran untuk pembangunan Lapter Sekayu terbukti. Lapter Sekayu terbengkalai dan diduga dalam proses pembangunannya terjadi tindak pidana korupsi. Pimpro proyek lapangan terbang Run Way jenis CN-235 dengan kontraktor PT. Ultra Kindo Darma Buana dengan nilai proyek Rp. 21.305.000.000 dimana saat ini diduga terkait dalam kasus tindak pidana suap DPRD Muba. Ketika di konfirmasi masalah Lapter Sekayu menolak menjawab konfirmasi dengan alasan itu tanggung jawab Bupati “Alex Noerdin”.
Bila dilihat dari kondisi Visual lapangan terbang Sekayu patut diduga terjadi dugaan tindak pidana korupsi. Hanggar ukuran 20 x 30 meter beratap seng, runway yang lebarnya hamya delapan meter dan parkir pesawat seluas 1000 meter persegi tidak sesuai dengan dana yang di keluarkan untuk pembangunannya Rp. 90 milyar.
Pemasangan lampu Runway hanya sebanyak 10 buah menghabiskan dana hampir 16 milyar kala itu. Menurut salah satu sumber yang terlibat dalam pembangunan lapangan terbang tersebut yang tidak ingin disebutkan namanya “ anggaran sebenarnya dak lebih dari 10 milyar tapi dak tau kenape hampir mencapai 90 milyar “ ujarnya.
Kondisi lapangan terbang saat ini sungguh menyedihkan, landasan pacu ditumbuhi ilalang sementara hangar pesawat dindingnya retak –retak dan atap mulai terlepas . Terlebih lagi kondisi menara pengawas, miring dan menuju roboh. Pesawat capung yang dibeli hampir 60 milyar dengan APBD Musi Banyuasin, kondisinya rusak dan teronggok di hangar dan hampir 4 tahun terbengkalai tanpa perawatan.
Ketika hal ini di konfirmasikan ke Penjaga lapangan terbang (juru kunci) “ Lak lame pak pesawat ikak dak terbang sejak tahun 2009 dan pilotnye lak berenti, dan die kak kabarnye lak begawe nyopir trevel. “ujarnya”, Nak gile Bupati Sekayu tu mangun lapangan terbang wang ni nak makan lagi sare apelagi nak naik kapal terbang, ujarnya kembali sambil tertawa.
Sangat mengherankan Pemkab Musi Banyuasin membiarkan lapter Sekayu terbengkalai dan menjadilandasan sapi dan kambing. Mungkin karena salah satu yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi berjamaah pembuatan lapangan terbang adalah istri Bupati saat ini “ Hj. Ir. Lucianti Fahri.
Laporan: Feri L/Amrizal A
Sumber: Transformasi
Posted By: Amrizal Aroni
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi