PROYEK MUBAZIR ALEX NOERDIN “LAPANGAN TERBANG” MUSI BANYUASIN RP. 90 MILYAR TAHUN 2003 – 2006 SARAT TINDAK PIDANA KORUPSI

TransformasiNews, Palembang. Setelah era orde baru ditumbangkan mahasiswa  tanggal 14 Mei 1998 maka dimulailah era baru otonomi daerah. Para Kepala daerah menjadi raja – raja kecil dengan kekuasaan melebihi seorang kaisar. APBD  meningkat drastis dari ratusan milyar menjadi melebihi satu trilyun.

Salah satu Kabupaten yang menerima durian runtuh adalah Musi Banyuasin di Sumatera Selatan. Sebelum Era reformasi APBD Muba hanya berkisar ratusan milyar dan terkecil di Sumatera Selatan. Namun setelah disahkanya undang – undang otonomi daerah meningkat drastis menjadi hampir 1,2 trilyun pada tahun 2003.

Bupati pertama di era reformasi “Alex Noerdin” menjadi decision maker dengan dana APBD terbesar no. 5 di Indonesia. Proyek – proyek yang kala itu hanya berkisar ratusan juta menjadi puluhan milyar. Salah satunya adalah pembuatan lapangan terbang Sekayu dengan anggaran yang sangat fantastis Rp. 90 milyar diluar pembebasan lahan dan pembuatan jalan akses bandara.

Bandara yang katanya dapat didarati pesawat Foker 100 (60 penumpang) ternyata tak lebih dari terminal kecil seluas 1000 meter persegi dengan RunWay (landasan pacu) selebar 6 meter. Namun bukan itu saja yang membuat proyek lapangan terbang ini bermasalah hukum. Pemasangan lampu runway juga menyisakan dugaan korupsi dan tanda tangan palsu.

Ir. Hj Lucianty Pahri (istri bupati Muba saat ini) yang diduga memalsukan tanda tangan Park Jong Doo Direktur PT Sam Shin Jaya (penanaman Modal Asing) saat penanda tanganan addendum kontrak ke II tanggal 30 Desember 2005 paket “ Pengadaan dan Pemasangan Lampu Penerangan Sarana Olah Raga dan Lapangan terbang dengan nilai Addendum Rp. 9.775.900.000,

Kemudian pada saat pembangunan lapangan terbang terjadi dugaan pelanggaran undang – undang dan tindak pidana korupsi . Ardi Arfani selaku Pimpro proyek lapangan terbang Run Way jenis CN-235 , dengan kontraktor PT. Ultra Kindo Darma Buana dengan nilai proyek Rp. 21.305.000.000, menolak menjawab konfirmasi SKPK ketika di konfirmasi dengan alasan itu tanggung jawab Bupati “Alex Noerdin”.

Bila dilihat dari kondisi lapangan terbang saat ini sangat jelas terjadi dugaan tindak pidana korupsi. Hanggar ukuran 20 x 30 meter beratap seng, runway  yang lebarnya hamya enam meter dan parkir pesawat seluas 1000 meter persegi. Namun yang lebih spektakuler lagi pemasangan lampu Runway sebanyak 10 buah,  menghabiskan dana hampir 16 milyar kala itu. Menurut salah satu sumber yang terlibat dalam pembangunan lapangan terbang tersebut  yang tidak ingin disebutkan namanya “ anggaran sebenarnya dak lebih dari 10 milyar tapi dak tau kenape hampir mencapai 90 milyar “ ujarnya.

Kondisi lapangan terbang saat ini sungguh menyedihkan, landasan pacu ditumbuhi ilalang sementara hangar pesawat dindingnya retak –retak dan atap mulai lepas beberapa keping. Terlebih lagi kondisi menara pengawas, miring dan menuju roboh. Pesawat capung yang dibeli hampir 60 milyar dengan APBD  Musi Banyuasin, kondisinya rusak dan teronggok di hangar dan hampir 4 tahun terbengkalai tanpa perawatan.

Ketika hal ini di konfirmasikan ke Penjaga lapangan terbang (juru kunci) “ Lak lomo pak pesawat ini dak terbang semenjak tahun 2009 dan pilotnyo lak berenti, dan saat ini begawe nyopir travel. “ujarnya”

Namun sangat mengherankan Pemkab Musi Banyuasin mendiamkan saja hal ini. Mungkin karena salah satu yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi berjamaah pembuatan lapangan terbang adalah istri Bupati saat ini “ Hj. Ir. Lucianti Fahri. (M Fahri)

Dan yang paling memilukan adalah “ Azwirdi “ sub kontraktor pembuatan lampu lapangan terbang “Sukhoi Sekayu”  kehilangan istri diambil oleh sang Bupati.

Proyek yang telah ditilep puluhan milyar rupiah dan bergelimang kemesuman anak manusia menjadi jejak hitam pembrantasan korupsi di Indonesia. (FS)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016