Jelang 2014, MK Peringatkan Penyelenggara Pemilu

Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar memberikan peringatan kepada para penyelenggara pemilihan umum.

Pasalnya setiap adanya pelanggaran dan sengketa di pilkada (pemilihan kepala daerah) selalu bermuara di MK. Ditambah lagi menjelangn tahun 2014, Akil berharap agar pemilu dapat berjalan dengan lancar.

Hal itu disampaikannya dalam menanggapi pertanyaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang kewenangan Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Pertama yang harus di fokuskan yaitu mensukseskan pemilu 2014, ada kewenangan yang bersamaan (Bawaslu dan DKPP), nanti bagaimana pun out-put nya nanti ke MK. Saya sudah warning, DKPP jangan salah pecat (peserta pemilu) apabila dianggap melanggar. Di pecat boleh kalau betul-betul melakukan pelanggaran,” katanya dalam audiensi bersama Bawaslu di gedung MK, Selasa (24/9/2013).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar

Sebelumnya, Bawaslu meminta arahan ke MK terkait wewenangnya sebagai pengawas pemilu. Karena dalam prakteknya, setiap sengketa pilkada di MK, Bawaslu tidak pernah diajak bicara oleh para pemohon. Namun pemohon perkara lebih mengambil arahan dari putusan DKPP.

“Kalau pilkada saja sering terjadi (sengketa), apalagi pemilu 2014. Kan boleh saja kita berasumsi seperti itu,” tegas Akil.

“Dari sengketa yang ada, kami harapkan fungsi Bawaslu, karena masing-masing pihak (dalam sengketa), pemohon dan termohon merasa benar. Dalam proses demikian kita membutuhkan pemantau yang bersifat netral,” tambahnya. (inilah)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016