KPK: Kasus Wisma Atlet Butuh Waktu Panjang

korupsi-pilkada
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. Foto: KOMPAS/RADITYA HELABUMI

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG – Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, menjelaskan pihaknya berhati-hati dalam memproses kasus Wisma Atlet yang terjadi pada tahun 2011 silam.

Menurutnya, butuh proses dan waktu panjang untuk membongkar kasus tersebut.

“Harus hati-hati, bukan sulit. Kalau tak begitu sulit menang kasus di pengadilan. Pengembangan kasus Wisma Atlet tergantung dari proses pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi apakah mereka mau bicara,” ujarnya di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (14/10/2014).

Saat dibincangi Wartawan, Bambang mengatakan pihaknya masih fokus memeriksa para saksi untuk tersangka Rizal Abdullah, Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet. “Big Fish, belum ke sana dulu,” sebutnya.

Ia menjelaskan, dari banyak kasus besar yang ditangani KPK membutuhkan waktu tidak sebentar. Bahkan di atas lima tahun.

Bambang menyebut kasus Cek Pelawat yang menyeret mantan Miranda Goeltom, Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia.

“Cek Pelawat butuh waktu hingga lima tahun hingga sampai ke Miranda Goeltom. Perlu hati-hati dimulai dari Agus Tjondro untuk mengembangkan kasus tersebut,” ucapnya.

“Untuk menangani kasus pengadaan kendaraan pemadam kebakaran butuh waktu tujuh tahun hingga akhirnya sampai ke mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. Kasusnya itu dimulai dari Sulawesi,” tambahnya.

Sumber: SRIPOKU.COM