Jokowi Minta Kejaksaan Jangan Jadikan Tersangka Sebagai ATM, Kejagung: Akan Kami Jadikan Prioritas

KEPALA PUSAT PENERANGAN DAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG TONY T SPONTANA /NET

TRANSFORMASINEWS, JAKARTA. Ada kritikan yang dilontarkan Presiden Joko Widodo dalam Hari Adhiyaksa ke-55, Rabu kemarin.

Lontaran pernyataan Presiden Joko widodo terkait perilaku penegak hukum yang melakukan pemerasan atau tindakan memperdagangkan perkara atau penuntutan dan menjadikan tersangka sebagai ATM.

Menanggapi hal tersebut Kepala Pusat Penerangan Dan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana menilai, ada beberapa hal yang disampaikan Jokowi baik kritik, saran masukan, maupun apresiasi dalam pernyataannya tersebut.

“Apapun bentuknya, suatu kehormatan bahwa Presiden telah memberikan perhatian kepada kejaksaan, dengan berkenan hadir dan bertindak sebagai Irup pada upacara Hari Bakti Adhiyaksa ke-55 kemarin,” ungkap Tony saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/7).

Masih menurut Tony, semua arahan presiden akan menjadi prioritas dan landasan kejaksaan, untuk terus menerus meningkatkan kinerja secara serius dan sungguh-sungguh. Hal ini  agar ke depan kejaksaan akan semakin baik dalam menjaga kedaultan hukum negara dan membangun kepercayaan masyarakat.

Sumber:RMOL/wid

Posted By: Amrizal Aroni